TP4D Lakukan Pengawasan  Bibit Gaharu Milik CV. Lutungan Jaya

Erwin | KabarToday.com | Tolitoli – Baru-baru ini, Kejaksaan Negèri Tolitoli melalui TP4D Faizal melakukan pengawasan terkait  bibit gaharu di tempat penangkaran milik CV.Punggawa yang berada di Desa Bajugan dusun ogomoinit Kecamatan Galang.

Bacaan Lainnya

Pengawasan bibit gaharu yang dilakukan oleh TP4D ditempat penangkaran dimaksud guna memastikan bibit yang berjumlahenam puluh lima ribu, sebelum disaluran kekelompok tani yang ada dibeberapa kecamatan sudah memenuhi persyaratan  layak atau tidaknya untuk dibagikan..

Di tempat terpisah Ali Assegaf selaku pemilik bibit  gaharu saat ditemui di lapangan  4/7 mengaku bahwa bibit gahuru miliknya yang berjumlah eman puluh lima ribu pohon yang akan di beli oleh CV Lutungan jaya, sudah memenuhi persyaratan dari dan siap diedarkan.

“Bibit milik saya ini sudah di sertifikasi dan memiliki izin dan sudah di beri label oleh dinas terkait ( Dinas lingkungan Hidup) dan kami sudah siap menyalurkan kepada kelompok tani yang akan menerima,”

Di katakan bibit gaharu yang sudah di beri label oleh  dinas itu sudah sesuai spaec, dengan  ketinggian berfariasi berkisaran  25cm – 40 cm.

Kabid pemantauwan dan pengujian pada Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Melkyanus Mandake SP juga  ikut turun langsung untuk mengecek kondisi pembibitan gaharu milik Ali Asegaf yang akan disalurkan ke kelompok.

‘Dikatakan bibit gaharu yang sudah diberi label itu’ berjumlah tujuh puluh ribu pohon, sesuai kontrak yang akan disalurkan sebanyak enam puluh lima ribu pohon bibit yang akan disalurkan oleh pihak kontraktor CV.Lutungan Jaya,  terkait dengan persediaan tujuh puluh ribu dengan kelebihan lima ribu pohon hanya untuk mengantisipasi jika ada bibit gaharu yang mati atau rusak saat melakukan pengantaran ke kelompok,” tuturnya

“Bibit gaharu sebanyak eman puluh lima ribu itu nantinya akan di salurkan kepada 13 Kelompok tani yang tersebar di beberapa Kecamatan”

Pengawas TP4D saat ditemui wartawan terkait bibit gaharu Faizal mengatakan bahwa bibit gaharu yang sudah dilebel oleh pihak CV PUNGGAWA sudah sesuai dengan standar spesifikasi, saat kami turun untuk melakukan pengawasan dipenagkaran milik Bapak Ali Assagaf.

“akan tetapi tidak menuntut kemungkinan jika suatu saat nanti ada kelompok tani yang melapor terkait bibit yang tidak sesuai dengan spesifikasi atau dugaan lain yang menyimpang maka kami akan lakukan pemeriksaan dilapangan,  jika laporan itu  terbukti kami akan lakukan proses hukum terhadap pihak rekanan nantinya,” tegas Faizal. ***

 

Pos terkait

banner 468x60