Oknum PNS Jadi Makelar CPNS Tolitoli Di Tangkap Polisi

Jpeg

Alam | KabarToday.com | Tolitoli – Kapolres  Tolitoli AKBP.M.Iqbal Alqudusy.SH.Sik menjelaskan kepada wartawan, tersangka yang di duga merupakan makelar Cpns Tolitoli adalah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Tolitoli, berinisial SH alias Aln.

Bacaan Lainnya

“Terungkapnya kasus ini berawal dari sekitar bulan februari 2018 tersangka bertemu dengan R di rumahnya dan saat itu ia meminta kepada tersangka untuk merekrut CPNS dengan cara harus bisa meyakinkan mereka dengan cara apapun agar para PNS menyerahkan sejumlah uang untuk pengurusan CPNS tersebut, di mana saat itu ( R) mematok harga sebesar RP. 21 juta Rupiah dan apabila tersangka dapat merekrut satu orang dengan uang sebesar 21 juta rupiah,” tutur Iqbal.

Sambungnya. “Apabila tersangka dapat merekrut satu orang maka tersangka mendapat bagian sebesar 2.500.000. Sejak bulan februari 2018 hingga mei 2018  pelaku sudah merekrut 51 orang dengan permintaan uang yang bervariasi  mulai dari RP.1.500.000, hingga yang terbesar 50 juta rupiah, diperkirakan uang yang terkumpul sebanyak 500 juta rupiah,” terang sumber yang sama.

Dan sementara itu, uang tersebut di serahkan kepada R yang saat ini masih dalam pencarian. Tersangka sendiri mendapat bagian sekitar 30 juta rupiah dan uang tersebut di gunakan tersangka SH alias Aln untuk membeli barang barang dan untuk kebutuhan hidup sehari hari.

“Modus yang dilakukan pelaku saat itu yakni meyakinkan korban korban nya bahwa ia (Tersangka,Red) bisa mengurus mereka untuk jadi PNS dengan jalur khusus dan apabila tidak lulus maka uang yang diserahkan akan di kembalikan serta saat itu pelaku merekayasa adanya tes penerimaan secara tertulis di rumah warga dan rumah orang tua pelaku sendiri, tes tertulis tersebut di buat untuk menyakinkan para korban bahwa mereka benar benar telah mengikuti seleksi penerimaan PNS.Saat ini korban yang melaporkan secara resmi ke Polres tolitoli baru dua orang, bagi para korban yang merasa di rugikan kami persilahkan untuk melapor ke polres tolitoli,” jelas Iqbal, Kamis( 5/7).

Di ketahui Tersangka di tangkap pada tanggal 4 juli 2018 oleh Polda Sulteng, namun karena Locus kejadian dan korban yang banyak ada di Kabupaten Tolitoli maka kasus ini di limpahkan ke Polres Tolitoli.

Kapolres menjelaskan saat ini sdh di lakukan penyelidikan atas dugaan kasus penipuan.

” Bagi masyarakat yang sudah merasa tertipu agar segera melaporkan ke polres tolitoli, karena dibuka posko pengaduan terkait kasus penipuan CPNS. Saat ini baru satu orang yang di tetapkan sebagai tersangka,namun jaringan akan kami  bongkar,” tegas AKBP M Iqbal A.

Terhadap tersangka di kenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP Merk Xiaomi warnah hitam, 1 unit UFi Box, 1 unit Note book merk Acer warnah hitam, 1 unit power supply warnah abu abu, 1 unit main board merk power trennge, 1 unit main board merk naruto, 1 unit main board merk varro, 1 unit VGA card, 1 unit terster android, 1 unit power bank warnah ssilver 1 buah tas koper merk pollo garden warna hhitam 1 buah kotak cincin yang berisikn 21 buah cincin batu akik, 1 buah kaca mata hitam merk ray ban. Barang bukti bersama tersangka saat ini di amankan di Mapolres Tolitoli. ***

 

Editor: JeM

Pos terkait

banner 468x60