Triwulan 4, Kejari Tolitoli Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Akhir tahun 2025, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli kembali mengelar pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht), Selasa (16/12/2025) di halaman Kantor kejaksaan Negeri Tolitoli.

Pemusnahan sejumlah Barang Bukti (BB) dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli Ibnu Firman Ide Amin, SH, yang di dampingi Kepala Seksi (Kasi) Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli Hazairin, S.H, dan turut di hari oleh Bupati Tolitoli Hi Amran Hi Yahya, Kapolres Tolitoli, Dandim 1305/BT yang di wakili, Danlanal Tolitoli, KA Lapas iIb Tambu, Kepala Pengadilan Negeri Tolitoli, Ketua pengalian agama Tolitoli, Kepala Kantor Kemenag Tolitoli, dan seluruh kepala seksi Kejari Tolitoli.

Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Ibnu Firman Ide Amin, SH dalam sambutanya menyampaikan pemusnahan barang bukti merupakan periode Oktober hingga Desember 2025 dan telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dari berbagai kasus tindak pidana umum lainnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan kegiatan rutin yang di kelola oleh seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) dari Tujuh belas (17) perkara yang di antara Tiga Belas (13) perkara Narkotika, dan Empat (4) perkara tindak pidana umum lainnya,” Kata Kajari.

Lanjut ia menambahkan pemusnahan barang bukti yang dilakukan hari ini yang paling menonjol merupakan Kasus Narkotika dengan berat 178,7 gram.

“Ada 178,7 gram narkotika yang dimusnahkan, jika diuangkan bernilai 250 juta. Jadi yang kami musnahkan hari ini narkotika jenis sabu, yang mana peredarannya ilegal,” Ungkapnya .

Diakhir Kajari Tolitoli berharap penegakkan hukum harus kita lakukan secara bersama dan pemberantasan Narkotika harus dilakukan mulai dari tingkat bawah.

“Saya berharap kedepannya tidak ada lagi pemusnahan narkotika, dan mari kita jadikan Kabupaten Tolitoli sebagai salah satu kabupaten bebas dari Narkotika,” Tutupnya. ***

Pos terkait

banner 468x60