Tuntaskan Kasus Korupsi Jalan di Parimo, Tim Penyidik Kejati Sulteng Kembali Periksa 4 Orang Saksi

Palu, Sulteng | Kabartoday.id – Tuntaskan Kasus Korupsi hingga kemeja Hijau, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah kembali memanggil empat orang saksi untuk di mintai keterangan.

Keempat orang yang di periksa menurut Kasi Penkum Kejati Sulteng Laode Abd. Sofian adalah PPTK Dinas PUPR, Bendahara PUPR, pejabat PUPR dan mantan Kepala Dinas PUPR Tahun 2023.

“Empat orang saksi berinisial (I W M) Selaku PPTK Dinas PUPR, (I M) sebagai Bendahara Dinas PUPR, (H B) Mantan Kadis PUPR dan (I N) di ketahui merupakan salah satu Pejabat.di Dinas PUPR,” Ungkapnya.

Lanjut Menurut Laode Abdi Sofian, tiga proyek yang menjadi objek penyidikan yakni pekerjaan Jalan Pembuni – Bronjong, Pekerjaan Jalan Gio – Tiolandenggi dan Pekerjaan Jalan Trans Bimoli – Pantai diduga terdapat indikasi kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai mencapai Miliaran rupiah.

“Saat ini Tim penyidik Kejati Sulteng terus mendalami aliran dana, proses pengadaan, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan,” jelasnya.

Perlu diketahui,.Sehari sebelumnya Tim Penyidik Kejari Sulteng telah memanggil dan memeriksa 3 orang pejabat di Kabupaten Parimo dalam perkara dugaan Korupsi tiga proyek jalan.

“Ketiga orang saksi yang di periksa kemarin adalah Inisial (AD) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Parimo, (Y) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parimo dan (SA) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” Ungkapnya.

Diakhir, Laode Abd. Sofian menyampaikan sejak status tiga proyek dinas PUPR Kabupaten Parimo naik ke tahap penyidikan, sudah ada 7 orang saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan. ***

Pos terkait

banner 468x60