Buol, KabarToday.com â Warga Desa Kwalabesar, Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol, kembali dikejutkan dengan penemuan mayat dikebun, setelah ditemukan mayat tersebut berinisial (RS), diduga mayat RS terkena aliran listrik yang terpasang dipagar kebun milik warga, Selasa (29/01/19)
Kapolsek Paleleh Iptu R. Entjaurau, mengatakan dari keterangan saksi RM Dilapangan, yang juga tetangga kebun dari korban RS (28 Tahun) sekitar pukul 15.00 wita saksi menghidupkan aliran listrik yang mengaliri pagar di dua lokasi kebun miliknya serta milik korban.
“Aliran listrik tersebut di hidupkan sekitar 30 (Tiga puluh) menit lamanya, setelah saksi melihat ada seekor monyet yang masuk dikebun mereka, dan sebelum menyalakan aliran listrik saksi memberikan isyarat dengan berteriak.” ucapnya
Lanjut Kapolsek Paleleh Iptu R. Entjaurau. Pada pukul 16.00 wita suami korban tiba dikebun dan menemukan korban (RS) sudah tergeletak dan tidak bernyawa, selanjutnya korban segera di bawa ke Puskesmas Paleleh.
“Dari keterangan saksi di TKP, bahwa listrik tenaga surya tersebut sudah di gunakan sejak bulan Desember 2018 di dua lokasi kebun, yakni kebun milik korban (RS) serta saksi, Dimana alat yang di gunakan merupakan milik suami korban dan yang membuat pagar listrik adalah suami korban sendiri.” tuturnya
Ditambahkanya lagi, Aliran listrik dikedua kebun akan dinyalakan setiap malam hari. “Disiang hari akan dinyalakan apabila melihat ada binatang yang masuk ke dalam kebun,” Dimana pemasangan pagar listrik merupakan kesepakatan dari kedua pemilik kebun.
“Menurut keterangan saksi bahwa saat menyalakan pagar listrik tersebut, saksi tidak mengetahui kalau korban sedang berada dikebunya.” imbuhnya
Menurut Kapolsek Paleleh Iptu R. Entjaurau, Sampai saat ini kami dari pihak kepolisian masih menunggu pihak keluarga korban apakah akan membuat laporan atau tidak.
“Kami telah melakukan tindakan, dengan melakukan olah TKP, mengamankan saksi yang menyalakan aliran listrik serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Paleleh.â Pungkas Kapolsek Paleleh Iptu R. Entjaurau. Erwin