Ada ‘Setan’ Di KPU Pulang Pisau, Foto Idham – Jaya Berubah

Suyanto|Kabar Today.com|Pulang Pisau – Calon Bupati Pulang Pisau Idham-Jaya periode 2018-2023, Senin (7/5/2018) sekitar pukul 10.00 WIB mendatangi Kantor KPU Kabupaten Pulang Pisau ( pulpis) dalam rangka menghadiri undangan tindaklanjut validasi surat suara.

Bacaan Lainnya

Pada mulanya situasi di KPU tenang dan kondusif, tapi tiba-tiba berubah menjadi sedikit menegangkan, sambil menahan amarah H. Idham Amur keluar dari ruangan karena merasa kecewa dengan hasil foto yang berubah atau di edit tanpa ada konfirmasi.

Idham Amur melihat kalau gambar dirinya beserta pasangannya H Ahmad Jayadikarta yang terpampang di spesimen surat suara berubah bentuk wajah serta dasi pada gambar paslon yang asli dengan hasil gambar foto dari KPU di spesimen surat suara tersebut.

Sontak saja H. Idham merasa geram dan meluapkan kemarahannya sehingga suasana di Kantor KPU tersebut menjadi tegang dan mengundang perhatian pihak tim Idham-Jaya dan sejumlah awak media yang juga ada di lokasi tersebut.

“Sudah dua kali ini kami merasa di zalimi ( dholimi) dan sangat menyesalkan dengan kejadian ini kok bisa gambar kami berubah dari kesepakatan awal, ini pasti ada yang merubahnya dengan sengaja, ketika saya tanya, mereka bilang tidak tahu siapa yang merubah photo kami, berarti setan yang merubahnya. Jika sampai ketiga kalinya, maka kami akan menempuh jalur hukum “ujar H.Idham kepada awak media dengan nada keras.

Awalnya pihak H.Idham beberapa waktu yang lalu menerima surat resmi dari Komisi pemilihan umum ( KPU ) Kabupaten Pulang Pisau yang mana dalam surat tersebut berisi arahan agar kedua Pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati berphoto di salah satu studio yang sudah ditunjuk oleh KPU, namun kata H.Idham ada kejanggalan yang terjadi ketika dirinya mendatangi studio photo yang direkomendasikan oleh KPU tersebut.

” Karena kami taat aturan, biar sesibuk apapun kami tetap meluangkan waktu untuk mendatangi studio tersebut, pihak studio tersebut malah tidak tahu terkait arahan KPU tersebut, ini kan aneh. Janggalnya setelah berphoto, kami tidak diperlihatkan hasilnya, tahu-tahu hasil photo tersebut sudah ada di KPU” , beber H.Idham.

Lebih jauh H.Idham Menjelaskan bahwa dirinya sangat merasa dirugikan dengan terbitnya spesimen surat suara yang akan digunakan untuk Surat Suara pada Pemilihan kepala Daerah 27 Juni 2018 Mendatang. H.Untung Surapati selaku Ketua KPUD Pulpis menjelaskan bahwa pihak KPU akan tetap menindak lanjuti pada kesepakatan tentang Photo Pasangan Calon tanggal 27 April 2018.

” Kami tetap mengacu pada Kesepakatan bersama tanggal 27 April 2018 lalu, untuk kesalahan pada fisik photonya kami dari KPU memang mengakui bahwa photo Paslon No 1 ada perubahan sedikit dari posisi berdiri dan dasi ” Terang Ketua KPU.

“Secepatnya kami dari pihak KPU akan menghubungi pihak perusahaan percetakan yang ada di Kudus segera memperbaiki kesalahan photo dari Paslon nomor satu (1) sehingga dalam waktu dekat ini validasi ulang bisa dilakukan”, ujarnya mengakhiri wawancara ***

Pos terkait

banner 468x60