Erwin | KabarToday.com | Tolitoli – Jabatan Kepala Desa Santigi Kecamatan Tolitoli Utara yang sempat lowong setelah Penjabat sebelumnya Bahmid Nawir, S.Sos diberhentikan karena tersandung kasus hukum, diisi kembali dengan Penjabat Kepala Desa yang baru Kashmir Ibrahim, SH yang telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Tolitoli Hi. Abdul Rahman Hi. Budding di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tolitoli, (Senin, 7/5).
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah yang berlangsung sangat sederhana itu, ditandai denagn penandatangan berita acara sumpah jabatan serta penyamatan tanda jabatan yang di lakukan oleh Wakil Bupati Tolitoli.
Selain mengucapkan selamat bertugas kepada Penjabat Kepala Desa Santigi yang baru, Wakil Bupati Hi. Abdul Rahman Hi. Budding juga menitip pesan agar kasus yang telah menjerat Penjabat Kades sebelumnya dapat dijadikan pelajaran sehingga tidak terulang lagi dikemudian hari.
Dalam menjalankan tugas sebagai Penjabat Kepala Desa, Kashmir Ibrahim, SH diminta untuk senantiasa memperhatikan dan mematuhi peraturan perundangan yang mengatur pengelolaan Desa khususnya menyangkut penggunaan anggaran baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Lebih jauh, wakil Bupati toli toli mengatakan, pelantikan ini perlu dimaknai sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di desa Santigi, sehingga sebagai pemerintah di desa, Kepala Desa dituntut mampu membuang ego dalam diri sehingga dapat merangkul seluruh elemen masyarakat didesa santigi, dan bisa berkerjasama untuk memberikan dampak yang signifikan demi terwujudnya desa yang maju, mandiri, berdaya saing dan sejahtera dikemudian hari.
Dalam acara Pelantikan itu, turut hadir Kepala Dinas PMD Kabupaten Tolitoli Moh. Zikron Lamaming, SH, sejumlah Pejabat Pemda, Sekcam Tolitoli Utara beserta jajarannya serta perwakilan masyarakat Desa Santigi yang menyaksikan pelantikkan penjabat didesa santigi. ***