Erwin | KabarToday.com | Tolitoli – Pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Tolitoli tidak bisa lagi menikmati elpiji bersubsidi. Pasalnya, Bupati Tolitoli mengeluarkan sebuah regulasi mengenai pelarangan yang ditujukan kepada abdi negara bahwa dilarang keras menggunakan elpiji 3 kilogram (kg).
Kepala Daerah Kabupaten Tolitoli, Hi Moh. Saleh Bantilan, SH. MH akan mengikuti jejak daerah lain yang telah menerapkan aturan dimaksud, seperti di Bogor dan Surabaya.
“Sekarang aturan dimaksud sudah terbitkan berupa instruksi Bupati melalui surat edaran nomor: 511/0918/Bag. Adm. Ekon tanggal 25 April 2018 tentang penggunaan LPG Bright Gas 5,5 Kg oleh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli. Dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Pertamina yang telah memberikan contoh surat edaran bahwa ASN dilarang menggunakan elpiji 3 kilogram,” dikatakan Moh.Saleh Bantilan kemarin (30/4) di Tolitoli.
Dengan berbagai referensi regulasi yang sudah diterapkan di daerah lain di Indonesia, semakin membuat Diskukmperindag memiliki banyak pilihan untuk menerapkan larangan PNS menggunakan elpiji bersubsidi.
Setelah sebelumnya sudah pula diterapkan di Kabupaten Tolitoli yang sedikitnya meredam aksi tak tahu malu PNS merampas hak orang miskin yang dengan sengaja turut serta membeli gas elpiji bersubsidi, sekaligus regulasi yag dikeluarkan tersebut dapat menekan peredaran tabung melon itu di tingkat pengecer. Dan hanya masyarakat yang masuk kategori keluarga miskin bisa membeli elpiji bersubsidi.
“Jadi, kalau tidak miskin harus tahu malu dong menggunakan gas elpiji subsidi. Mudah-mudahan pangkalan juga bisa membantu, jangan sampai malah bermain,” tutur Bupati Moh. Saleh Bantilan sembari tak bisa menyembunyikan matanya yang basah dan berkaca-kaca mengingat hak rakyat miskin dirampas oleh PNS.
Sementara, penerapan sanksi terhadap PNS yang terbukti masih menggunakan elpiji bersubsidi, belum dituangkan dalam aturan tersebut. Sebab, penerapan sanksi harus melalui persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Bupati Tolitoli, melalui koordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP). Dan meminta semua elemen, termasuk wartawan yang berada di Tolitoli untuk mengawasi ketat pendistribusian gas elpiji 3 kg jangan sampai jatuh ke tangan PNS.
“Saya belum tahu, apakah akan ada peringatan atau tidak nanti. Karena belum komunikasikan dengan instansi terkait,” terang Bupati
” Akan tetapi saya tegaskan bahwa saya tidak suka sampai ada PNS Tolitoli beli gas 3 kg, Hei wartawan kalau dapat PNS Beli Gas 3 Kg segera laporkan langsung kepada saya,” pungkas Bupati. ***
EDITOR : JeM