Rapot Merah, LKPJ Kabupaten Tolitoli

Laporan | Erwin Wong | Tolitoli – Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Tolitoli Hi Moh Saleh Bantilan, SH. MH mendapatkan rapot merah oleh DPRD Kabupaten Tolitoli.

Bacaan Lainnya

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tolitoli Andi Ahmad Syarif, dalam sidang paripurna kali ini agak tampak berbeda  karena sidang paripurna langsung dihadiri  oleh Bupati Tolitoli, Moh. Saleh Bantilan, SH,MH, dan segenap pimpinan OPD.

Rahmat T. Radjia selaku juru Bicara DPRD Kabupaten Tolitoli saat membacakan rekomendasi DPRD menyampaikan kinerja pemerintah, khususnya di sector kepariwisataan.

“Secara garis besar terkait kinerja pemerintah dan pihak dewan sangat mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan Pemda Tolitoli terutama dibidang kepariwisataan di Tolitoli,” dikatakannya pada siding. Namun, lanjutnya, sebagai bentuk nyata dari aprisiasi yang telah diberikan tersebut, Pansus DPRD Tolitoli juga memberikan Rekomendasi berupa catatan-catanan yang disimpulkan dari Rapat Internal DPRD Kabupaten Tolitoli (pleno).

Lanjutnya lagi, pada bidang Ekonomi, DPRD Tolitoli menyayangkan bahwa dalam dokumen LKPJ 2017 tidak tersaji data tentang konstribusi masing-masing sektor ekonomi terhadap Produk Domestik Regional Bruto ( PDRB ) secara berurutan.

Semetara itu, DPRD Tolitoli mempertanyakan transparansi informasi dan indeks kemajuan daerah. “ Kami sangat berharap, dapat disajikannya informasi tentang program dan kegiatan yang berdampak untuk memperbesar kontribusi besar disektor pertanian, terhadap laju pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk tidak adanya indeks gini/gini rasio, sehingga DPRD tidak bisa mengukur keberhasilan Bupati Tolitoli terkait laju pertumbuhan ekonomi, apakah pertumbuhan ekonomi selaras dengan pemerataan atau tidak,” tutur Jubir DPRD Tolitoli.

Sambung Jubir, DPRD juga berharap pertumbuhan ekonomi bukan sekedar pertumbuhan ekonomi, melainkan pertumbuhan ekonomi yang berjalan seiring dengan pemerataan, yang mengurangi disparitas (kesenjangan) antara si kaya dan si miskin yang ada dikota cengkeh ini.

Sambungnya lagi, dalam Kebijakan Pemerintahan daerah, tidak ada informasi sama sekali yang menjelaskan secara terukur mengenai program dan kegiatan yang telah memberikan sumbangan terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi, penurun atau pengentasan kemiskinan, penurunan terhadap tingkat kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi dan disparitas kewilayahan, termasuk program dan kegiatan yang telah memberikan sumbangan signifikan terhadap menurunnya tingkat pengangguran terbuka. Kemudian pada Kebijakan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah, DPRD Tolitoli juga  menyoroti tentang potensi pendapatan daerah. Yakni Tidak diketahuinya berapa sebenarnya potensi pendapatan yang tersedia, yang belum dapat dicapai pada masing-masing pendapatan, termasuk tidak adanya parameter yang obyektif yang dapat digunakan untuk mengukur prestasi pendapatan, serta tidak adanya informasi valid mengenai kekuatan dan kelemahan dari system dalam prosedur pada setiap jenis pendapatan yang berakibat tidak diperolehnya respon untuk memperbaiki system dan prosedur pemungutan pendapatan didaerah. Bahkan DPRD Tolitoli menyayangkan upaya dan keseriusan Pemda terkait optimalisasi terhadap pencapaian target pendapatan, dimana pada tahun 2017 realisainya hanya sebesar 63,66% dari target yang ditetapkan sebesar Rp.105 milyar. Disisi lain penyelenggaran Urusan Pemerintahan, pada bidang pendidikan, DPRD kembali menyoroti terkait kurangnya tenaga pendidik/guru. Berdasarkan temuan Pansus 1 (satu) tidak meratanya penempatan guru. Dimana ditemukan banyak guru yang menumpuk diperkotaan disisi lain di wilayah pedesaan terjadi ketebatasan guru.

Sementara, di bidang kesehatan pu kembali dipertanyakan, Pansus 1 kembali menemukan amburadulnya perencanaan dan pembangunan RSUD Pratama Hj. Zubaedah Bantilan di desa Malala kecamatan Dondo.

Beberapa tiang pada jalan koridor pengerjaannya tidak rapih, tidak adanya jalan penghubung antara gedung dengan gedung yang lainnya, termasuk fasilitas utama yang belum tersedia dirumah sakit malala, seperti air bersih dan listrik,  juga belum tersedianya tenaga paramedis untuk rumah sakit.

Dibidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang DPRD masih menyoroti pekerjaan Ruas Jalan Labengga, Kecamatan baolan, yang hingga  kini belum ada titik terangnya. Selain ruas jalan Labengga DPRD juga menyoroti tidak tuntasnya pekerjaan Proyek Sanitasi dan Penyediaan Air Bersih sehingga belum bisa digunakan oleh masyarakat.

Menurut DPRD lagi, dlaporkan bahwa proyek ini berpotensi pada kerugian daerah, untuk itu DPRD merekomendasikan agar di dalami oleh aparat pengawasan fungsional untuk dilakukan penelusuran dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dibidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, DPRD memberikan catatan penting teradap Bupati toli toli agar segera menyelesaikan hutang kepada PT PLN Persero cabang tolitoli selama empat bulan terhitung mulai  (September s/d desember 2017).

Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, DPRD menyoroti agar Bupati Tolitoli serius dalam penanggulan bencana banjir.

Bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat dan Kepegawaian, DPRD menyoroti beberapa hal, diantaranya

1). Pembenahan aspek manajerial kepegawaian, sehingganya diharapkan penempatan ASN sesuai kompetensinya.

2). Meningkatkan Fungsi Pengawasan terhadap PNS dimana kerap kali didapati pada jam kerja, PNS masih berkeliaraan di warkop, pasar dan tempat lainnya.

3). DPRD juga menyoroti rendahnya perhatian dan kerjasama dari beberapa pimpinan OPD yang mengabaikan atau bahkan sengaja menyembunyikan beberapa data yang sudah diminta dalam tahapan pembahasan Pansus 1 DPRD Tolitoli.

Salah satu contoh data yang diminta kepada Kabag Umum Setdakab Tolitoli mengenai realisasi perjalanan Dinas Bupati Tolitoli yang tak diberikan kepada pansus.

Diakhir Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Tolitoli tahun 2017, DPRD Tolitoli, mengingatkan dan menyarankan kepada Bupati Tolitoli agar tidak lagi mengabaikan rekomendasi dari DPRD.

Ditempat terpisah saat dikonfirmasi kepada kabag humas terkait perjalanan dinas dan remomendasi DPRD Arham mengatakan pihak pemerintah daerah dalam hal ini eksekutif tetap akan menindak lanjuti rekomendasi DPRD yang telah diparipurnakan. “Terkait dengan hal ini pemerintah daerah akan selalu melakukan pembenahann disektor yang masih kurang dalam pembangunan, pengawasan, dan kerjasama antar OPD seperti apa yang telah disampaikan DPRD saat paripurna,” tuturnya singkat ***

Pos terkait

banner 468x60