Ada Proyek Fiktif Distanakeswan Donggala ?

banner 468x60

KABARTODAY.COM | Darwis | Donggala – Skandal dugaan sejumlah pelaksanaan kegiatan proyek fiktif pada beberapa SKPD di Kabupaten Donggala kembali menyeruak dan tercium dipublik. Ratusan juta bahkan sampai milyaran dana APBD digelontorkan pada setiap SKPD untuk membiayai kegiatan setiap Tahun Anggaran terus mengucur akan tetapi tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Bacaan Lainnya

Salah satu contohnya, di Tahun Anggaran 2015 Pelaksanaan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Desa Dampal Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, tidak selesai namun celakanya, anggarannya mengucur 100 persen. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Banawa Lestari dengan nilai Rp.145 juta itu kini menjadi saksi betapa buruknya pengelolaan, pelaksanaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Peternakan dan Kesehatan Hewan selaku SKPD yang bertanggung jawab pada proyek tersebut. Demikian di katakan Abd. Haris Dg. Nappa, SH, Ketua Komite Anti Korupsi dan Tindak Kekerasan (KAK-TIK) Sulawesi Tengah.

Menurut Haris, pada Tahun Anggaran 2013 lalu, terdapat beberapa paket pelaksanaan kegiatan proyek yang ditengarai sebagian laporan pertanggung jawaban realisasi fisik di manipulatif dan syarat permainan koruptif. Kuat dugaan yang bermain oknum PPTK di lingkup dinas tersebut. “Modus operandinya, program kegiatan dibuat copy paste dan di rencanakan kembali di Tahun Anggaran 2014 untuk menutupi dugaan penyalahgunaan anggaran pada Tahun 2013 lalu.”
Oleh karena itu, dugaan praktik tindak pidana korupsi sangat terlihat kental, dimana pada pelaksanaan proyek Kegiatan Pengembangan Pertanian di Dinstanak Donggala pada Tahun Anggaran 2013, banyak pelaksanaan proyek yang fiktif. Ini sudah dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Tanggal 24 Oktober 2013 yang di terima oleh Subaedah, M, Kasubag Persuratan Kejati Sulteng, dengan terlapor Ir. Sofyan Dg. Malaba, M.Si, Selaku Kadis dan Zulhulaifa, S.Pt selaku PPTK,” ungkap Haris.

Karena kedua terlapor bebernya, diduga telah merugikan Keuangan Negara sebesar Rp. 4.133.645.000 atas Pelaksanaan program Peningkatan Ketahanan Pangan (Pertanian/Perkebunan) Tahun Anggaran 2013 Lalu. Modusnya merubah, merekayasa dan memanipulasi Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) sebesar Rp. 11.431.197,350,

Adapun rincian anggaran terdiri dari dana DAK sebesar Rp. 6.566.530.000 dengan peruntukan sebagai belanja modal pengadaan konstruksi Jalan untuk pekerjaan 14 Unit, Peningkatan Jalan Usaha Tani (JUT), 18 Unit Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT), 4 unit Pembuatan Tata Air Mikro (TAM) dan 9 unit kendaraan roda dua, Papar Haris.

Kemudian Dana DAU sebesar Rp. 4.864.667.350,- diperuntukkan sebagai belanja modal pengadaan konstruksi Jalan (pendamping DAK) sebesar Rp. 1.044.803.900, dan sebagian untuk pembiayaan Pekerjaan 29 unit Peningkatan JUT, 19 unit Pembuatan JUT, 2 unit saluran pembuangan, 1 unit Jaringan Irigasi Desa (JIDES), 1 unit pintu Air, termasuk perencanaan dan pengawasan Peningkatan atau pembuatan JUT.

Berbekal merubah DPA menjadi Rp. 7.378.130.000 dengan memecah kegiatan/pekerjaan menjadi 46 unit yakni, 27 unit Peningkatan JUT, 16 unit Pembuatan JUT, 1 unit Pembuatan Saluran Pembuangan, 1 unit Pembangunan Rehabilitasi Jaringan irigasi Desa, dan 1 unit Pembangunan pintu pembagi Air, Bebernya secara rinci.

sehingga penganggaran kegiatan dilapangan tidak sesuai dengan DPA yang di sahkan oleh Pejabat Pengelolah Keuangan yang ditanda tangai oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah, masing-masing Sdr. H. Hasan Basri, SE, MM (Kepala DPPKAD Kab. Donggala), Simon YS. Ratana, SE, MM (Kepala BAPPEDA dan PM Kab. Donggala), Drs. H. Rusli H. Akil Ali (Kabag Adm. Pembangunan dan SDA Sekda Kab. Donggala), Sdr. Hajar Modjo, SE, MM (Kabid Anggaran Daerah DPPKAD Kab. Donggala), dan Sdr. Drs. Ma’mun Ledo, selaku Plt. Kadis Pertanian saat itu.

Sebagian besar kegiatan atau pekerjaan proyek tersebut tidak dikerjakan alias fiktif bahkan dalam DPA ada 10 paket yang mesti dilelang karena anggaranya melebihi Rp. 200 Juta namun tidak digunakan metode lelang, yakni :
1. Peningkatan JUT Desa Bou Kec. Sojol, Anggaran Sebesar Rp. 250. 000.000,-
2. Peningkatan JUT Desa Tonggolobibi Kec. Sojol Anggaran Sebesar Rp. 300. 000. 000,-
3. Pembuatan JUT Desa Ogoamas I Kec. Sojol Utara, Angg. sebesar Rp. 350.000.000,
4. Pembuatan JUT Desa Ogoamas II Kec.Sojol Utara,Anggaran Sebesar Rp. 250.000.000,-
5. Peningkatan JUT Desa Ponggerang Kec. Damsol, Anggaran sebesar Rp. 250.000.000,-
6. Peningkatan JUT Desa Lembah Mukti,Kec.Damsol,Angg. sebesar Rp.300.000.000,-
7. Pembuatan JUT Desa Tompe, Kec. Sirenja, Anggaran sebesar Rp.250.000.000,-
8. Pembuatan JUT Desa Sikara, Kec. Sindue Tobata, Angg. sebesar Rp. 250.000.000,-
9. Pembuatan JUT Desa Saloya,Kec. Sindue Tambusabora, Sebesar Rp.300.000.000,-
10. Pembuatan JUT Desa Tinauka, Kec. Rio Pakava, Anggaran sebesar Rp. 300.0.000,-

Ironisnya, Beberapa paket kegiatan pelaksanaan proyek fisik di SKPD tersebut sengaja di pecah-pecah jadi paket kecil alias PL (penunjukan langsung) untuk menghindari tender dan selanjutnya di bagi-bagi menjadi jatah oknum tertentu. Dan akibatnya sebagian besar pelaksanaa paket dikerjakan terbengkalai dan tidak sesuai bestek. Ungkap Haris

Anehnya lagi papar Haris melanjutkan, padaTahun Anggaran 2014 lalu, Dinas Pertanian Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Donggala, kembali lagi membuat dan melaksanakan program kegiatan itu lagi di tempat atau lokasi yang sama, padahal proyek itu sudah dianggarkan pada tahun 2013 lalu dan itulah yang bermasalah “Ini pertanda perencanaan hanya di atas meja tim perencana kegiatan saja…dan tidak turun lapangan atau semacam copy paste selanjutnya rubah ganti tahun anggaran saja.”

Nampaknya, ulah oknum koruptif dan manipulatif ini, sengaja di ulang kembali untuk menutupi dugaan kejahatan yang diperbuat di Tahun Anggaran 2013 lalu. Sehingga mereka memunculkan lagi program kegiatan yang sama untuk di kerjakan pada Tahun Anggaran 2014. “Ini yang harus di waspadai dan perlu di awasi” Saya minta kepada pihak Kejati Sulawesi Tengah mengungkap Kasus dugaan Korupsi yang kami laporkan tersebut, dan menelusuri proyek kegiatan pengembangan pertanian Kab. Donggala tahun Anggaran 2014 dan 2015.”

karena dimana proyek tersebut di anggarkan kembali pada lokasi yang sama untuk menutupi pekerjaan fiktif di tahun 2013. Saya minta pihak Kejaksaan, jangan membiarkan korupsi menggerogoti keuangan negara dari tahun ke tahun, tegakkan hukum, berantas korupsi. Juga saya minta kepada Bupati Donggala Drs. Kasman Lassa, SH, untuk segera melakukan langkah – langkah reformasi birokrasi di setiap SKPD dengan mengganti semua pejabat yang terindikasi dengan kasus korupsi, agar dapat tercipta Pemerintahan yang efektif, efisien dan bersih dari Korupsi, sebagaimana harapan Masyarakat Kabupaten Donggala selama ini, tutup Haris. ***

Pos terkait

banner 468x60