Alexander Fransiscus: Tambang Ilegal di Babel, Hukum Harus Ditegakkan

KABARTODAY.com JAKARTA – Anggota DPD RI Alexander Fransiscus mensinyalir adanya dugaan beking aparat dalam kegiatan penambangan ilegal di Sijuk Kepulauan Bangka Belitung.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Komisi II DPRD Kabupaten Bangka Belitung telah menggelar rapat Dengar pendapat(RDP) yang dihadiri Wagub Abdul Fattah. bersama dengan anggota komisi II DPRD Kabupaten Bangka Belitung.

RDP yang digelar yang digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD, Jl. Perkantoran Gubernur No. 31, Air Itam, Bukit Intan, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, beberapa waktu lalu itu menyepakati untuk melakukan penertiban terhadap kegiatan penambangan ilegal dikawasan Sijuk Bangka Belitung.

Menangapi hal itu, Alexander Fransiscus yang merupakan Anggota DPD RI Dapil Banten itu, tegas mensupport apa yang sudah menjadi keputusan dalam RDP tersebut.

Kepada sejumlah Wartawan di Jakarta, Jumat, (08 /11), Alexander Fransiscus menjelaskan bahwa persoalan menyangkut penertiban penambangan ilegal di Sijuk disinyalir adanya permainan Oknum TNI-Polri karena dari lokasi penambangan kemungkinan untuk masyarakat melakukan aktifitas disana tidak memungkinkan karena lokasi penambangan tersebut merupakan kawasan hutan lindung yang benar-benar dilindungi oleh Pemerintah.

Lanjut Alex, menyikapi masalah ini dirinya sebagai senator di DPD RI akan terus mensupport upaya-upaya yang dilakukan oleh anggota DPRD Babel.

Alex juga menyatakan dengan tegas bahwa masalah ini yang diduga melibatkan Oknum TNI-Polri akan segera dilaporkan ke Kapolri & Panglima TNI.

“Kita patut menduga bahwa pasti ada oknum anggota TNI-Polri yang ikut bermain di dalamnya karena, tidak mungkin masyarakat berani menambang di kawasan hutan lindung, kan hutan lindung itu suatu kawasan yang di lindungi secara Undang – undang,” Ucapnya.

Dengan adanya campur tangan Oknum anggota TNI-Polri tersebut akan membuat penegakan hukum di Babel terasa tidak memihak kepada kepentingan masyarakat.
Semua komponen masyarakat harus mengawal penegakan hukum kasus penertiban tambang ilegal di kawasan hutan lindung tersebut.

” Hukum harus ditegakkan,” tegas Alexander Fransiscus.

Disamping itu, kata Alexander lagi bahwa oknum TNI-Polri yang melakukan perlindungan kepada para penambang di kawasan hutan lindung sebuah pelanggaran kode etik.

Dan apabila ada pejabat yang bermain kong kalikong dengan pengusaha, harus segera ditangkap sebagai bagian dari pelanggaran kode etik maupun Penyalah gunakan kewenangan, harus segera ditangkap dan di basmi sampai keakar-akarnya.

“Hukum harus jadi panglima dalam penegakan nya” Kami juga akan menyurati ketua DPR RI untuk segera membuat Pansus mengenai permasalahan tambang ilegal yang ada di provinsi Babel, tegas Alexander.

Ini membuktikan ada kegaduhan terhadap persoalan penambangan di provinsi Babel, sehingga kami berharap agar Gubenur segera menindaklanjuti permasalahan ini sehingga dapat memberikan pelajaran penegakan hukum kepada masyarakat.

Ini akan menjadi perhatian serius oleh kami anggota DPD disini, dan juga kami meminta kepada Gubernur dan DPRD serta aparat penegak hukum di Babel untuk segera menyelesaikan permasalahan tambang ilegal tersebut,” tutur Alex.
Mengakhiri wawancaranya Alexander menambahkan bahwa persoalan penertiban tambang ilegal menjadi atensi DPD RI.Sumber Resmi FPII Sulteng

Pos terkait

banner 468x60