Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Alat mesin Pertanian (Alsintan) Jenis combine yang ditujukan untuk Kelompok Tani, diduga dikuasai dan dikelolah secara pribadi salah satu anggota kelompok tani.
Dari informasi yang berhasil di himpun media ini, keberanian Seorang Sudirman alis Udi dikarenakan adanya kedekatan dengan oknum pejabat dinas terkait.
Alsintan tersebut merupakan hasil Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPR-RI yang ditujukan untuk Kelompok Tani yang ad di wilayah kecamatan Galang kabupaten Tolitoli.
Sesuai pengakuan Ibrahim, Ketua Poktan Marennu Desa Lantapan Kecamatan Galang, Combine tersebut seharusnya dikelolah dan dipergunakan secara bersama di dalam satu kelompok.
“Sejak diserahkan oleh dinas terkait sekitar awal tahun, hingga saat ini Alsintan Jenis Combain dikuasai dan dikelolah secara pribadi oleh salah satu anggota Poktan,” ungkapnya.
Lanjut Ibrahim menuturkan, tak lama setelah serah terima dari dinas terkait, combine yang disimpan disekitar kediamannya dan diangkut oleh Udi menuju rumahnya.
“Sejak saat itu combine tersebut dikelolah secara pribadi tanpa melibatkan pengurus Poktan, Combine itu diambil saat saya tidak berada ditempat, waktu itu saya sedang bekerja disawah. ungkapnya.
lebih jauh dirinya (Ibrahim-red) mengaku sempat berupaya melakukan komunikasi untuk memusyawakan pengelolaan Alsintan tersebut bersama anggota Poktan lainnya, namun dijawab oleh Udi dengan meminta ganti rugi sebesar Rp.170.000.000 sebagai pengeluaran dalam mendapatkan bantuan tersebut.
“Dia bilang, kalau kamu mau kelolah, kembalikan uangku 170 juta. Makanya saya juga heran, uang sebesar itu diserahkan kemana, sementara kita tau ini bantuan untuk kelompok, tidak diperjual belikan” Kata Ibrahim.
Masih Kata Ibrahim, dilansir dari Chanelsulawesi.id, ia Juga mengaku, telah merelakan Combine itu untuk dikelolah secara pribadi oleh Udi dan tidak ingin lagi mempermasalahkan, karena alasannya memang sejak awal, ia telah diberitahukan kepada kadis Tapanghol Tolitoli Ellyah HP Sagala bahwa Alsintan tersebut memang diserahkan kepada Udi atas rekomendasi bupati.
”Waktu saya ketemu Kadis, Ibu Butet sudah pernah memang dia bilang, bantuan ini didisposisikan bupati untuk Udi, makanya saya tidak terlalu mempersoalkan, mungkin memang rejekinya dia,” ungkap Ibrahim lagi.
Ia juga mengakui, sebelum Alsintan tersebut diserahkan, Poktan yang diketuainya tidak pernah dilakukan klarifikasi atau pengecekan lapangan melalui Calon Penerima Calon Lahan (CPCL) sejak proposal permohonan diserahkan hingga bantuan tersebut diterima.
Dimintai tanggapannya, Sudirman mengakui, membenarkan mengambil Alsintan tersebut dari sekitar kediaman ketua Gapoktan dengan tujuan sebagai tindakan evakuasi, karena lokasi tempat penyimpanan rawan banjir. Apalagi menurutnya Ketua kelompok fokus urus kebun.
” Saya ambil alih, karena Ibrahim sibuk urus kebunnya,” imbuhnya.
Belum didapatkan keterangan Kadis Tapanghol Tolitoli Ellyah HP Sagala terkait berapa nilai pengadaan bantuan,sumber anggaran maupun titik penyaluran, termasuk pernyataannya sumber yang menyebutkan bantuan tersebut sengaja diarahkan untuk personal sesuai arahan bupati, sebab berkali-kali dikonfimasi melalui panggilan maupun pesan, meski terdengar nada aktif namun tidak direspon dan dibalas.
Sehingga belum didapatkan Informasi maupun data yang akurat, namun dari beberapa keterangan yang berhasil dihimpun media ini, bantuan Alsintan tersebut merupakan pengadaan tahun 2023 lalu, melalui Pokir anggota DPR-RI Syarifuddin Sudding, yang diserahkan kepada tiga Poktan yakni, Poktan Bajabu Family Desa Tinigi Kecamatan Galang, Poktan I Desa Padumpu dan UPJA Amar Desa Bangkir Kecamatan Dampal Selatan.
Didapatkan pula informasi pada tahun ini kembali disalurkan dua unit combine masing-masing untuk Poktan Desa Lantapan dan Dondo yang bersumber dari anggaran Pokir yang sama, namun baru tersalurkan sekitar bulan Pebruari tahun 2024.
Mengomentari hal tersebut, Direktur LSM Bumi Bakti Ahmad Pombang mengatakan, sebenarnya soal batuan kelompok dikuasai secara pribadi, bukan hal baru, sejak dulu sampai dengan saat ini seakan menjadi budaya.
Menurutnya, penguasaan bantuan seperti itu, didasari dua hal, yang pertama, diduga kuat karena oknum yang menguasai Alsintan tersebut, telah “menyetor” lebih dulu, sehingga kelompok hanya menjadi formalitas.
Yang kedua menurutnya, karena ada perjanjian yang bersifat simbiosis mutualisme, terkait kepentingan politik, makanya bantuan tersebut disalurkan beberapa Minggu sebelum hajatan politik.
”Ini yang perlu dicermati Kejaksaan, tidak mungkin bantuan kelompok berani dikuasai secara pribadi jika tidak ada komitmen khusus. Kami minta Kejari Tolitoli turun tangan, agar masalah seperti ini tidak berulang dan menjadi budaya,” tegas ***
Bantuan Alsintan Dari Anggota DPR-RI Dikuasai Secara Pribadi Oleh Oknum Poktan








