KabarToday.com
Seorang anak perempuan yang masih di bawah umur digagahi oleh sembilan orang pelaku. Di ketahui ke sembilan pelaku tersebut juga masih berusia di bawah umur .
Pelecehan seksual tersebut terjadi di Desa Tinading Dusun Saladang Kecamatan Lampasio.
Terungkapnya kasus tersebut berdasarkan laporan dari ibu korban kepetugas Polres Tolitoli pada hari Senin tanggal 6 Agustus 2018 jam 10.00. dengan nomor laporan polisi nomor: LP/15/VIII/2018/sulteng/Res.tolis/Sek.
Berdasarkan keterangan dari ibu korban mengatakan bahwa anaknya sebut saja Bunga berusia (11) telah menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh 9 orang anak.
“Kasus tersebut di ketahui ibu korban (pelapor) pada hari sabtu 4 agustus 2018 dari pihak sekolah. Sedangkan anaknya si Bunga tidak pernah menceritakan hal tersebut kepadanya,” Dikatakan secara resmi oleh Kapolres Tolitoli, AKBP. M Iqbal Alqudusy. SH. Sik, senin (6/8).
Lalu Iqbal Menambahkan para pelaku tersebut tinggal di Kecamatan Lampasio Kabupaten Tolitoli.
“Semua pelaku beralamat di desa tinading kecamatan lampasio. adapun para pelaku sesuai ketengan dari pihak pelapor adalah anak dibawah umur berjumlah 9 (sembilan) orang. masing masing, a,r, f, g i, a af rg, er,” ungkap M Iqbal Alqudusy.
“Berdasarkan laporan tersebut pula, petugas kepolisian langsung mengamankan ke-sembilan orang pelaku pencabulan tersebut dan langsung melakukan visum terhadap si korban yang disebut bunga itu. Dan kasus ini di tangani oleh Satreskrim polres Tolitoli,” pungkas Kapolres Tolitoli, AKBP. M Iqbal Alqudusy. SH. Sik, sembari meminta kepada awak media untuk tidak mengexplore wajah korban secara terbuka. “ Saya harap teman penerbit pemberitaan tidak mengumbar wajah korban secara transparan, usahakan wajahnya di blur. Ini demi masa depan si korban nantinya,” ujar Kapolres sambari sesekali menatap ke atas langit. *** Alam | Tolitoli
Editor: JeM