Demo Warga di Buol Tuntut Bupati Hentikan Aktifitas PT PLP

Ratusan warga perwakilan dari desaLabuton, Bulagidun dan Diapatih, kecamatan Gadung melakukan aksi unjuk rasa menuntut aktifitas PT.PLP ditutup. Tampak : Iskandar Pontoh sedang melakukan orasi.

BUOL, KABARTODAY.ID – Sekitar ratusan warga melakukan demo sebagai bentuk aksi protes terhadap sebuah perusahaan yang melakukan aktifitas penambangan  emas menggunakan alat berat di sungai desa Labuton, kecamatan Gadung, kabupaten Buol, Sulteng, Rabu (31/5/2023).

Bacaan Lainnya

Aksi unjuk rasa dilakukan warga di hadapan para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Buol saat rombongan yang dipimpin langsung penjabat Bupati, M. Muchlis usai melakukan kunjungan ke lokasi kegiatan penambangan milik PT. Putra Lebak Perkasa (PT PLP).

Masa aksi berasal dari warga tiga desa terdampak yang telah menunggu rombongan di luar lokasi perusahaan, menyuarakan tuntutan diantaranya, mendesak agar pemerintah daerah menghentikan sementara aktifitas PT.PLP karena telah menimbulkan dampak lingkungan mengotori sungai.

Pengunjuk rasa melalui orasi yang disampaikan Iskandar Pontoh, juga dengan tegas memberikan penekanan agar Bupati meninjau kembali analisa dampak lingkungan perusahaan tersebut bila memang benar mengantongi izin.

Menjawab tuntutan masa aksi, Bupati berjanji akan segera memeriksa dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Namun soal tuntutan menghentikan aktifitas PT.PLP, Bupati Muchlis mengatakan hal tersebut bukan ranah pemerintah daerah, karena yang menerbitkan rekomendasi dan perizinan merupakan kewenangan penuh dari Pemerintah Provinsi.

Dihadapan masa aksi dari perwakilan tiga desa yakni desa Labuton, Bulagidun dan desa Diapatih, Bupati berjanji, pihaknya akan sesegera menyurat surat resmi kepada pemerintah provinsi sehubungan dengan tuntutan warga.

Situasi sempat memanas karena masa aksi tidak puas dengan jawaban Bupati yang dinilai hanya berupaya mengulur waktu. Kondisi tersebut sempat membuat Bupati tersudut dan merasa dirinya dijebak dengan tekanan warga.

Melihat kondisi itu Kapolres Buol, AKBP Handri Wira Suriyana langsung mengambil alih microfon, kemudian meredam amarah warga, agar menyampaikan tuntutan tersebut secara santun, serta memberikan ruang kepada Bupati selaku pejabat pemerintah daerah, untuk mengambil langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku.

Sementara itu dari pantauan media ini, sebelumnya saat datang ke lokasi, Bupati Muchlis didampingi Kapolres, Dandim 1305 BT, Wakil Ketua DPRD, Ahmad Takuloe dan Ketua Komisi II Dodi Fitriyadi.

Selain itu turut serta sejumlah pimpinan dan perwakilan OPD yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dispenda, Satpol PP dan Kesbangpol.

Foto : Benjabat Bupati Buol, M Muchlis bersama jajaran Forkopimda sedang berdiskusi di loksai aktifitas perusahaan PT. Putra Lebak Perkasa, Rabu (31/5/2023).

Rombongan tim gabungan dari Forkopimda Buol langsung disambut oleh Camat Gadung Moh Irwan, di pintu masuk lokasi perusahaan, yang kemudian secara bersama-sama langsung meninjau situasi lokasi tempat aktifitas PT PLP.

Di area lokasi perusahaan tampak terdapat lima unit alat berat jenis Exavator, mesin pemecah batu (Stone Crusher) mobile, serta sebuah peralatan berbentuk talang besi yang berdiri di samping kubangan penggalian alat berat.

Dalam kesempatan dialog, Bupati Muchlis lantas menanyakan beberapa kendala seperti dampak lingkungan yang menjadi komplain masyarakat desa terhadap pihak perusahaan.

Perwakilan PT PLP, Kamarudin Y Tamu kemudian mengatakan pihak perusahaan telah mencari alternatif lain sehingga air keruh bercampur lumpur tidak lagi mengalir di induk sungai yang melintasi di tiga desa.

“Jadi untuk dampak penyebab air keruh yang di khawatirkan dan meresahkan masyarakat sudah kami antisipasi dengan mengalirkan ke jalur lain,” kata Kamarudin, menjawab pertanyaan Bupati.

Foto : Ketua komisi II DPRD Buol, Dodi Fitriyadi sedang mengamati kondisi di areal lokasi penambangan milik PT. Putra Lebak Perkasa sembari berdiskusi bersama rombongan lainnya, Rabu (31/5/2023). tampak kubangan besar bekas galian di daerah aliran sungai desa Labuton.

Mendengar jawaban pihak perusahaan, Bupati kemudian secara lisan merekomendasikan melalui Camat dan Kades setempat dan sekitarnya agar kembali mensosialisasikan secara transparan terkait kegiatan PT. PLP.

Pada kesempatan itu Ketua komisi II DPRD, Dodi Fitriyadi, turut menyatakan pendapatnya terkait aktifitas penambangan PT.PLP.

Dodi menyarankan, jika ingin berinvestasi di Buol, PT.PLP harus mengikuti prosedur dan mekanisme secara benar.

“Saran kami dari DPRD Buol, sebaiknya PT PLP menyiapkan dulu sarana dan prasarana sebelum beroperasi, kemudian mensosialisikan keberadaannya kepada masyarakat secara terbuka dan transparan, jika mereka adalah perusahaan yang akan berinvestasi dengan izin pengelolaan bebatuan,” pungkas Dodi. (IRF)

Pos terkait

banner 468x60