Diduga Dinas Pendidikan Buat Laporan Pencairan Palsu “100 Persen” Di kegiatan Fisik

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Pelaporan 100 persen kegiatan fisik Proyek pembagunan ruang kelas dan Rumah dinas guru di Dinas pendidikan kabupaten Tolitoli yang dilaporkan diduga “Palsu”.

Dari salah satu sumber kepada media ini mengatakan diakhir tahun 2024 masih ada pekerjaan fisik pembagunan sekolah belum mencapai 100 persen, akan tetapi pencairan dana proyek telah 100 persen.

“Iya pak, ada kurang lebih 7 bangunan sekolah yang belum 100 persen diakhir tahun 2024, akan tetapi susah dilakukan pencairan 100 ke rekening perusahaan,” Ungkap salah satu sumber yang tidak mau di sebutkan namanya, Senin (13/01/2025) Siang.

Lanjut ia menduga adanya “Permainan terselubung” dari pihak dinas pendidikan dan konsultan sehingga berani membuat laporan palsu 100 persen, Sehingga dana anggran pembagunan proyek tersebut bisa cair.

“Saya juga kerja Proyek, akan tetapi kalau belum 100 persen tidak mungkin pihak konsultan dan Dinas berani membuat laporan dan tagihan 100 persen kalu belum di PHO, jelas ini ada udang di balik batu, dan melanggar hukum. saya meminta kepada pihak aparat penegak hukum agar mengusut tuntas kasus ini sehingga tidak terjadi kembali di tahun tahun berikutnya,” pungkasnya.

Bacaan Lainnya

 

Sementara Itu Kepala Bidang Dikdas Tolitoli Ayatullah ST yang dikonfirmasi media terkait dugaan adanya pencairan kegiatan proyek yang belum mencapai 100 persen membenarkan saat ini kurang lebih ada 5 bangunan sekolah yang belum selesai diakhir tahun 2024.

“Iya pak ada kurang lebih lima (5) bangunan proyek di dinas pendidikan Tolitoli yang belum mencapai 100 Persen, tetapi tetap kami pantau sesuai dengan perjanjian yang telah buatkan oleh pihak rekanan, dan perlu di ketahui dari ratusan Proyek yang ada kalau hanya dua atau tiga persen dari jumlah bangunan yang belum selesai itu menjadi hal yang wajar,” kata Ayatullah, Selasa (14/01/2025).

Disinggung terkait laporan pencairan 100 persen yang dilaporkan didinas keuangan Ayatullah menjelaskan bahwa dirinya selaku PPK hanya membantu pihak ketiga, sehingga Anggran Dana kegiatan proyek yang tidak selesai di akhir tahun tidak menjadi utang daerah.

“Pelaporan pencairan kami laporkan 100 persen, dan ini saya lakukan hanya membantu pihak ketiga saja, dan pekerjaan sebenarnya sudah mencapai 100 persen, akan tetapi ada yang perlu dibenahi sedikit, sehingga dana kegiatan proyek kami cairkan 100 persen, tetapi tetap diblokir dibank atas permintaan pihak ketiga. Yang mana kegiatan yang belum tuntas 100 persen tetap pihak dinas kenakan denda kepada pihak ketiga,” Bebernya.

Diakhir, media ini mencoba mempertanyakan terkait aturan yang membenarkan bisa tidaknya mencairkan anggaran 100 persen kerekening perusahaan akan tetapi pekerjaan tersebut belum mencapai 100 persen Ayatullah menuturkan “Saya hanya membantu Pihak ketiga saja, kan kasian rekanan kalau nantinya jadi utang daerah pastinya akan dibayarkan pada bulan 10 di perubahan APBD ???,” pungkasnya. ***

Pos terkait

banner 468x60