Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64 tahun 2024, Kejaksaan negeri Tolitoli mengelar Press Rilis dalam mendorong proses penegakan hukum yang lebih modern.
Dihadapan awak media, Kepala kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus Parlinggoman Napitupulu., SH, MH mengatakan dalam menghadapi tantangan ke depan, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mendorong proses penegakan hukum yang modern.
“Untuk mendorong proses penegakan
hukum modern Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menekankan 4 syarat diantaranya Institusi yang handal dan agile, SDM yang profesional dan berintegritas, Sarana dan prasarana yang memadai, dan Akses informasi yang mudah dan transparan,” Ungkap Kajari Tolitoli Senin (22/07/2024).
Lanjut Kajari di era transformasi digital dan transnasional, perpaduan dalam dunia penegakan hukum tidak bisa dihindari. Indonesia harus mampu menjadi bagian dari komunitas hukum global, mengingat sistem hukum yang
berbeda akan memberikan pandangan yang berbeda terhadap suatu tindak pidana.
“Sarana dan prasarana yang memadai seperti yang disampaikan Jaksa Agung adalah kejaksaan harus memiliki sarana digitalisasi yang memudahkan proses
pembuktian dan menjamin kesejahteraan aparaturnya, serta memberikan informasi yang cepat, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat dan kepentingan penegakan hukum,” ungkap Kajari.
Ia menambahkan Penegakan hukum humanis yang diinisiasi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akan menjadi ‘icon’ penegakan hukum universal, karena dasar hukum diambil dari nilai-nilai kemanusiaan. Solusi penegakan hukum di luar pengadilan akan terus berkembang sesuai dengan eksistensi dan efektivitasnya.
“Hukum ke depan, kajiannya harus bersifat pragmatis bukan yuridis formal, sehingga menjadi solusi terhadap berbagai persoalan hukum dan
mampu menjaga marwah institusi dan memiliki kewenangan penuh atas penanganan suatu perkara dan dapat
beradaptasi dengan cepat, tepat, dan bermanfaat sesuai kebutuhan hukum masyarakat,” Pungkasnya.









