Kajari Tolitoli Umumkan Pencapaian Kinerja Kejaksaan Januari Hingga Juli 2024

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli didampingi Kasi Datun Kejari Tolitoli mengungkapkan berbagai capaian kinerja dari Januari hingga Juli 2024 di berbagai bidang, Senin (22/07/2024).

Untuk Bidang Intelijen Albertinus Parlinggoman Napitupulu., SH. MH menyampaikan diluar dari Kegiatan Wajib bidang Intelijen kami telah berhasil menggabungkan dua program strategis, yaitu “Jaksa Menyapa” dan “Focus Group Discussion (FGD)” untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait seragam sekolah.

“Jaksa Menyapa” dan Focus Group Discussion (FGD) yang diluncurkan oleh Kejaksaan Negeri Tolitoli bertujuan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan mendengar langsung aspirasi serta keluhan mereka,” ungkap Kajari.

Ia menambahkan Melalui program ini, kejaksaan dapat secara langsung mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,
terutama di bidang pendidikan.

“Focus Group Discussion (FGD) seragam sekolah yang di gelar untuk menanggapi isu yang viral di media sosial mengenai siswa yang tidak mampu melanjutkan pendidikan akibat mahalnya seragam sekolah,” Ujarnya.

“Terkait dengan itu semua, Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tolitoli segera mengadakan FGD. FGD ini diinisiasi untuk mencari solusi konkret agar semua siswa dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala biaya seragam,” Tambahnya.

Lanjut Albertinus Parlinggoman Napitupulu menambahkan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tolitoli segera mengadakan FGD. FGD ini diinisiasi untuk mencari solusi konkret agar semua siswa dapat mengakses pendidikan tanpa terkendala biaya seragam.

Bacaan Lainnya

 

“Diskusi tersebut dihadiri oleh Kadis Pendidikan Tolitoli Usman Taba, dan Wakil Ketua DPRD Tolitoli Jemy Yusuf, dan hasil dari FGD ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting untuk meringankan beban biaya seragam bagi siswa dari keluarga kurang mampu,” ungkapnya.


Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi kata Kajari Tolitoli Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tolitoli telah melaksanakan kegiatan tracking aset yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menelusuri aset aset yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.

“Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan langsung dari Bidang Intelijen kepada Bidang Pidana Khusus dalam mengungkap dan memulihkan kerugian negara pada Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dugaan Penyalahgunaan Anggaran Pengadaan Perahu / Kapal Penangkap Ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tolitoli yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus
(DAK) Tahun Anggaran 2018,” Bebernya.

Sedangkan untuk Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dalam mencegah terjadinya tindak korupsi.

“Seksi Datun telah melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya MoU sebanyak 4 kegiatan, Pemberian bantuan hukum sebanyak 4 kegiatan, Pemberian pendampingan hukum sebanyak 28 kegiatan, dan Pemberian pelayanan hukum sebanyak 7 kegiatan,” Imbuhnya.

Lanjut Kajari, Untuk Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) telah menangani 58 Perkara, sedangkan untuk Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah melakukan penuntutan sebanyak 3 perkara.

Khusus pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan kejaksaan telah menyelesaikan Pemusnahan barang bukti periode november s/d mei 2024 yang terdiri dari tindak pidana narkotika jenis shabushabu sebanyak 13 (tiga belas) perkara dengan berat netto 91,9608 gram dan tindak pidana umum lainnya sebanyak 17 (tujuh belas) perkara yaitu oharda 12 perkara dan tpul 5 perkara,” jelasnya.

disisi lain Kata Albertinus Parlinggoman Napitupulu, menjelaskan untuk Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Bangkir untuk tindak Pidana Umum, Kejaksaan Cabang Nereri di bangkir menyelesaikan 1 perkara sudah dieksekusi berdasarkan pasal Undang-Undang Perlindungan Anak. Untuk Bidang Pidana Khusus sendiri perkara penyidikan tahun 2016 terkait kegiatan pembangunan MCK Desa Padumppu dari Dinas PU dengan
anggaran sebesar 396 juta.

“Saat ini Kejaksaan Cabang Negeri di Bangkir saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Inspektorat Pemda Tolitoli,” Jelasnya.

Sedangkan untuk Datun sendiri masih kosong, dan Intelijen Penyelidikan masih nihil.

Untuk Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Ogotua Bidang Pidum menagani tiga perkara diantaranya
– Pra penuntutan sebanyak 6 perkara.
– Penuntutan sebanyak 4 perkara.
– Eksekusi sebanyak 3 perkara.
* Bidang Pidsus
– Penyelidikan 1 Perkara
– Penyidikan 0
– Pratut 1 Perkara
– Tut 1 Perkara
– Penyelematan Keuangan Perkara Rp. 58.000.000 ( Lima Puluh Delapan Juta Rupiah) disetor ke Kas
Negara PNBP dengan Bukti Penerimaan (NTB) 240326527535 tanggal 20 Maret 2024.
* Bidang Datun
– Pelayanan Hukum 1 Kegiatan
– MOU 1 Kegiatan

Yang terakhir kata Kajari, Cabang Kejaksaan Negeri Tolitoli di Laulalang untuk Bidang Pidum sedang dalam Pra penuntutan sebanyak 4 perkara dan Penuntutan sebanyak 4 perkara.sedangkan Eksekusi sebanyak 0 perkara.

* Bidang Pidsus
– Penyelidikan 1 Perkara
– Penyidikan 1 Perkara
– Pratut 1 Perkara
– Tut 0 Perkara
– Penyelematan Keuangan Perkara Rp. 40.000.000 ( Empat Puluh Delapan Juta Rupiah) disetor ke Kas
Negara PNBP dengan Bukti Penerimaan (NTB) 240606466278 tanggal 06 Juni 2024
* Bidang Datun
– Pelayanan Hukum 1 Kegiatan
– MOU 1 Kegiatan

Menutup Press Rilis Albertinus Parlinggoman Napitupulu menuturkan “Bahwa kejaksaan Negeri Tolitoli akan berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kami kepada masyarakat,” Pungkasnya. ***

Pos terkait

banner 468x60