Tolitoli, KabarToday.Com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli yang diwakili Kepala seksi Sarpras SD dinas Kabupaten Tolitoli Taufik, mengapresiasi program jaksa sahabat Sekolah yang dicanangkan oleh Kejaksaan Negeri cabang Laulalang (Kacabjari) kabupaten Tolitoli (29/03)
“Semangat kita semua sama yaitu memajukan Sekolah, untuk itu saya mengapresiasi program bapak kacabjari Laulalang Jhoni Saputra” Ungkap Kasi Sarpras SD Taufik pada acara Sosialisai Penerangan Hukum di sekolah SDN 2 Salumpaga Kecamatan Tolitoli utara.”
Taufik menyampaikan untuk seluruh kepala Sekolah di Kabupaten Tolitoli khususnya di Kecamatan Tolitoli utara agar mengelola dana Bos, Dak, dan APBD secara transparan, terbuka dan baik.
“Dana Bos itu harus dikelola dengan transparan, terbuka, dan baik, Kalau ada kepala Sekolah yang tidak tau, lebih baik bertanya,” tutur Taufik
Kepada para kepala Sekolah, Taufik juga berpesan untuk berhati-hati menggunakan anggaran dana BOS, DAK, APBD, Dll.
“Jadi berhati-hatilah menggunakan dana bantuan pemerintah, baik pemerintah Daerah, Provinsi, maupun Pusat, agar selalu nelibatkan seluruh guru dan komite dalam pengunaan anggran bantuan sekolah.” Tegas Taufik
Ditambahkannya lagi, Program jaksa Masuk sekolah adalah program kejaksaan negeri Cabang Laulalang untuk mengawal dan memantau anggaran sekolah yang ada di kecamatan Tolitoli Utara, agar terlaksana dengan baik melalui penerangan hukum, untuk seluruh kepala Sekolah (Kepsek) sekecamatan Laulalang.
Kegiatan ini dilakukan secara marathon dihari jumat, (29/03) Maret 2019, dengan dipusatkan di sekolah SDN 2 Salumpaga berbagai sekolah kecamatan Laulalang.
Lanjut Taufik, tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada para kepala sekolah dan guru dalam mengelola dan menggunakan dana sekolah sesuai juklak dan juknis yang berlaku.
“Kita berharap seluruh pihak disekolah untuk bersama-sama mengelolala, baik SDM maupun sumber daya lain yang dapat dilakukan untuk kemajuan sekolah, terkait pendidikan dikab Tolitoli.” katanya
Ditambahkannya, melalui sosialisasi ini menjadi sarana informasi bagi para kepala sekolah bila ada kendala atau yang tidak dimengerti mengenai peraturan pengunaan anggaran, dapat ditanyakan langsung kepada Kejaksaan dan aparat penegak hukum yang berkompeten.
“Agar para Kepsek nantinya tidak ragu-ragu untuk mengunakan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), dan jika ditemukan Kesulitan, kejaksaan siap bersama-sama memberikan solusi bagi sekolah, dengan dini, dan menghadirkan upaya preventif agar program belajar disekolah dapat berjalan dengan baik antara guru, komite sekolah dan kepala sekolah.”Pungakasnya. Erwin