Kajari Tolitoli Pimpin Langsung Penyuluhan dan Penerangan Hukum di Desa Kamalu

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Kepala Kejaksaan Negeri Tolitoli, Dr. Albertinus Parlinggoman Napitupulu, SH, MH, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum kepada masyarakat Desa Kamalu, Kecamatan Ogodeide, Kabupaten Tolitoli.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Orang nomor satu di kejaksaan Negeri Tolitoli itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tindak pidana korupsi di sektor perkebunan dan langkah-langkah memberantas mafia tanah.

Dihadapan ratusan warga Desa Kamalu, Kajari Tolitoli Dr. Albertinus Parlinggoman Napitupulu, SH, MH, yang didampingi kepala desa Kamalu Rusli A. Lainjong menyampaikan penyuluhan dan Penerangan Hukum agar masyarakat dapat meningkatkan kesadaran terkait hak atas tanah dan cara menghadapi ancaman mafia tanah yang sering kali sehingga dapat merugikan masyarakat.

“Kami dari Kejaksaan Negeri Tolitoli hadir disini untuk memberikan edukasi serta pandangan hukum. Saya hadir disini untuk berkomitmen dalam membantu masyarakat serta memberantas praktik mafia tanah yang banyak merugikan masyarakat,” Kata Kajari dihadapan ratusan masyarakat kalau yang sangat antusias mengikuti penyuluhan Hukum.

Bacaan Lainnya

Hal ini sebagaimana kata Drm Albertinus Parlinggoman Napitupulu, telah diatur dalam Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 Tahun 2021, Surat ini menekankan perlu adanya koordinasi yang intens, serta pelaporan yang terstruktur, sehingga kita dapat menindak tegas pihak-pihak yang ingin mencoba melanggar hukum.

Kajari Tolitoli menambahkan beberapa poin penting dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang mengatur hak atas tanah, seperti hak milik, hak guna usaha, dan hak pakai. “Saya menekankan bahwa masyarakat memiliki hak yang dilindungi oleh negara atas tanah yang dikelola, dan disinilah kami dari kejaksaan hadirdan siap mendampingi dan membantu masyarakat apabila ada pihak yang menyalahgunakan atau merampas lahan masyarakat,” Katanya.

 

Lebih lanjut Albertinus Parlinggoman Napitupulu menyampaikan sebagai salah satu kabupaten yang strategis dan masuk sebagai kabupaten penyangga pangan Nasional untuk Ibu Kota Negara (IKN) maka diperlukan pendampingan terhadap masyarakat yang memiliki lahan perkebunan agar dapat dikelola dengan baik.

“Bagi masyarakat yang memiliki lahan perkebunan mulai hari ini saya berharap lahan tersebut bisa dikelola secara optimal untuk meningkatkan produktivitas dan mendukung kualitas hidup dalam meningkat perekonomian masyarakat Tolitoli,” Harapnya.

“Jika nantinya ada pihak pihak yang ingin mencoba untuk menyerobot atau menyalahgunakan lahan masyarakat, kami “Kejaksaan Negeri Tolitoli” tidak akan segan untuk menindak tegas sesuai hukum yang berlaku, jadi saya berharap masyarakat segera laporkan jika meras telah di rugikan,” tambahnya

Dengan adanya kegiatan ini, Kejari Tolitoli berharap masyarakat lebih memahami hukum, sehingga mampu melindungi diri dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Saya memastikan bahwa upaya pemberantasan mafia tanah akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar menjadi salah satu trobosan dan langkah nyata Kejaksaan Negeri Tolitoli dalam mendekatkan diri kepada masyarakat,” Pungkasnya.

Sementara Itu Kepala Desa Kamalu, Rusli Lainjong, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari Tolitoli yang susah bersedia hadir secara langsung untuk memberikan penerangan hukum kepada masyarakat kamalu.

“Kegiatan kegiatan seperti ini sangat dinanti masyarakat, mengingat didesa kamalu sering terjadi sengketa tanah, terutama yang melibatkan perusahaan perusahaan besarx Ujarnya.

“Terima kasih pak Kajari beserta Tim yang sudah datang jauh-jauh dari kota untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. saya mewakili warga mengucapakan terima kasih banyak, dan apamyamg selama ini kami tidak pahami, dengan penyuluhan hukum yang telah diberikan, kami (Masyarakat) susah lebih paham bagaimana cara menghadapi persoalan hukum, terutama terkait lahan perkebunan,” Pungkas Kades.

Salah satu warga yang hadir, Aswan (45), kepada media Kabartoday.id menuturkan bahwa kegiatan seperti ini harus sering sering di gelar bagi.masyarat siswluruh desa di kabupaten Tolitoli sehingga dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat yang belum mengetahui tentang permasalahan Hukum.

“Dengan Penyuluhan ini kami sudah jadi lebih paham bagaimana saat menghadapi masalah.khusua sengketa tanah. Kami berharap kejaksaan terus mendukung kami agar hak kami tidak dirampas,” Harapnya menutup konfirmasi dengan media. ***

Pos terkait

banner 468x60