Tolitoli, Kabartoday.com – Untuk mencegah penyebaran barang haram “Sabu” diwilayah di kecamatan Dondo
Kapolsek Dondo AKP Mansur pada Selasa (20/4/2021) pukul 11.30 WITA memimpin langsung penangkapan pelaku pengedar narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di Dusun Gonggol Desa Tinabogan Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli dengan tersangka MA alias A, yang merupakan warga di Desa Tinabogan.
Kapolsek Dondo AKP Mansur mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku telah mengedarkan barang haram jenis “Sabu” di wilayah tersebut. Dari laporan itu, personel Polsek Dondo langsung melakukan penyelidikan dilapangan.
“Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan, bahwa benar tersangka merupakan salah satu pengedar diwilayah tersebut, setelah menlakukan penyelidikkan kami langsung lakukan penangkapan dirumah tersangka” ungkap Kapolsek Dondo.
Lanjut Kapolsek, Dari penggeladahan dirumah tersangka, petugas yang disaksikan langsung oleh aparat Desa setempat berhasil mengamankan 13 paket sabu, ukuran kecil, 2 paket ukuran sedang, 3 bungkus plastik bening dan alat isap (bong) beserta uang yang diduga hasil penjualan sabu senilai Rp. 591.000.
“Total sabu yang kami amankan dari pelaku yaitu seberat 3,47 gram (berat bruto)” kata Kapolsek Dondo.
Saat ini tersangka telah di amankan di Polres Tolitoli guna penyelidikkan lebih lanjut.
*** Humas Polres Tolitoli***