Kasus Jembatan Tawaeli CS Bakal ‘Menyeret’ Panitia Tender

KASMIN | PALU – Setelah menahan 4 orang tersangka dalam kasus proyek jembatan Tawaeli Cs, masing” PPK Alirman Haji Nubi, Rekanan, Konsultan dan Kuasa Direktur, bernama ibu Zerli, Kejaksaan Tinggi (Kejati Sulteng) masih terus memburu pihak pihak terkait yg merugikan Negara 2 miliar rupiah lebih. Informasi yang diperoleh kabartoday.id secara Exclusive, nantinya? tersangka bakal bertambah hingga 11 orang.

Bacaan Lainnya

Celakanya nanti, bahkan yang paling santer dibicarakan dikalangan fublik yakni masalah keterlibatan kelompok kerja (pokja) Panitia tender dalam meloloskan PT. Mitra Yangga sebagai pemenang dalam proyek senilai 14 miliar lebih.

Padahal menurut Sumber Kabartoday saat dikonfirmasih dikantor Bina Marga Selasa (8/9), Perusahaan yg paling layak untuk dimenangkan dan lolos secara tekhnis sesuai aturan main adalah PT. Bina Karsam.

Namun karena diduga adanya oknum dilingkungan panitia yang bermain culas, maka hasilnya, ya seperti yg terlihat dan terjadi saat ini Proyek hanya bisa mangkrak dan uang rakyat amblas begitu saja.

Sumber tadi menyebutkan bahwa hampir setiap tender ada oknum mafia tender dikubu panitia pemenangan tender proyek. “Ada mafia tender disitu itu pada setiap tender proyek, dan ini yg sangat bahaya saat ini. Tandas sumber itu kesal. Ia juga menyebutkan hampir rata rata perusahaan yg bermasalah adalah perusahaan dari luar.

Hal itu disebabkan karena perusahaan dari luar tidak memiliki komitmen dan tanggung jawab moral untuk membangun daerah ini.

“Mereka hanya semata mata datang mencari keuntungan lalu pulang kedaerahnya tanpa ada beban moril apa apa. Itulah bedanya dengan Kontraktor lokal, sehingga hal ini panitia tender diharapkan lebih jeli lagi untuk melihat ke depannya,” bebernya.

Ditanyai wartawan soal keterlibatan orang-orang penting di lingkungan Bina Marga Sulteng. “masih ada yang semestinya ikut bertanggung jawab,” jelas sumber, sembri menambahkan semua terfokus pada penyidik Kejaksaan jika ada bukti yg menguatkan tentu Kejaksaan tidak akan tinggal diam. KABARTODAY.com

Pos terkait

banner 468x60