Palu, Sulteng | Kabartoday.id – Bupati Tolitoli yang di Wakili oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A ) Kabupaten Tolitoli Halimah Setyoningrum, SE. mengikuti Rapat Koordinasi Teknis P3A se Sulawesi Tengah, bertempat di Hotel Best Western Plus Coco jln. Basuki Rahmat Palu, Rabu (24/04/2024).
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Gerak Cepat Menurunkan Ketimpangan Gender Dalam mewujudkan Pembangunan Sulawesi Tengah “
Kegiatan Rapat Koordinasi ini dibuka langsung oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dr. Farid R. Yotolembah, M.,Si. dan di hadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) se Sulawesi Tengah.
Tujuan di gelarnya kegiatan Rakor dalam rangka membangun Sinergitas, Sinkronisasi Program Kegiatan Nasional, antara pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten.
Selanjutnya dihadapan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Kepala DP3A Provinsi Sulawesi Tengah, bersama Kepala Bappeda provinsi Sulawesi Tengah, dan didampingi 4 oleh empat (4) Kepala Bidang DP3A Provinsi dan kepala UPT P3A Provinsi terlihat menyampaikan materi.
Dalam Rapat Koordinasi ini melahirkan 9 rumusan Rekomendasi yang diantaranya :
1. Penguatan Komitmen Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mensinergikan Program dan Kegiatan dalam pencegahan penanggulangan dan penyelesaian masalah serta hambatan ke kerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sulawesi Tengah.
2. Meningkatkan kapasitas dan peran para pemangku kebijakan melalui program dan kegiatan yang terencana dan terstruktur dengan baik antara Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota dalam upaya perlindungan hak perempuan dan anak dimulai dari pencegahan/pelayanan serta perberdayaan di Provinsi Sulawesi Tengah.
3. Mendorong Kabupaten/Kota dalam melakukan penyusunan dan penyelesaian program ataupun kegiatan pada 7 indikator prioritas di tahun 2025.
4. Melaksanakan pertemuan berkala untuk pembahasan isu-isu terkait dengan Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertempat di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
5. Pembentukan UPT PPA
6. Persentase Desa Ramah Perempuan dan Peduli anak.
7. Persentase Kelurahan/Desa Perlindungan anak berbasis masyarakat.
8. Mendorong Kabupaten/Kota untuk membentuk DRAPPA.
9. Provinsi melakukan Pendampingan Advokasi kota layak anak.
Diakhir kegiatan Rakortek DP3A dilakukan penanda tangan Rumusan Rekomendasi dan foto bersama. ***








