Laporan Buat Kejati Sulteng : Usut Pekerjaan Irigasi Tonggolobi!

JAYA MARHUM | DONGGALA – Warga Dusun VII Lakatan dan Dusun VIII di Kecamatan Sirenja mengeluhkan pekerjaan proyek rehabilitasi irigasi Tonggolobibi, yang diduga tidak sesuai dengan spek pekerjaan serta pembayaran upah pekerja tidak langsung dubayarkan.

Bacaan Lainnya

Salah satu warga masyarakat, sebut saja (Bambang.Red) kepada Kabar Today mengatakan, selain upah pekerja tidak langsung dibayarkan, juga pekerjaan pengecoran dilakukan tanpa pasangan besi, padahal tanpa pasangan besi di tanah berlumpur, sehingga tiga unit alkon tidak mampu menyedot air.

“Bentangan lama bendung utama hanya dilapisi di bagian atas saja. Sebagian saluran sekunder yang dirusak alat, tidak diperbaiki dibiarkan begitu saja. Bahkan untuk mengaduk campuran, operator memakai baket exavator,” ucap Bambang.

Belum lagi, lanjut Bambang, sepanjang 1.050 meter saluran sekunder dari beberapa saluran yang ada hanya sekitar 300 meter yang dikerjakan dan itupun tidak maksimal. Sebagian saluran masih tertutupi rumput dan lapisan tanah tebal yang sudah mengering. Di salah satu titik saluran, endapan lumpur campur bebatuan juga sama sekali tidak disentuh pekerjaan.

“Intinya, pekerjaan itu tidak maksimal, terkesan buru-buru, belepotan dan awut-awutan. juga pihak pelaksana sendiri tidak bisa menyelesaikan sehingga tidak bisa difungsikan,” ungkapnya.

Bambang juga menjelaskan, diketahui, Pekerjaan proyek APBD (Penugasan) yang bernomor kontrak : 600.02-0301/KONT/VI/2019 tersebut dikerjakan oleh CV. Rizky Utama Mandiri dengan waktu pekerjaan 180 hari dan menelan anggaran sebesar Rp. 5.9 Miliar itu terkesan terbengkalai.

“Masyarakat terpaksa mengumpul uang perorang Rp. 20 ribu untuj membendung alur sungai, mengisi karung-karung plastik dengan batu dan pasir, agar air bisa dialirkan ke sawah. Karena, kami rasa pembangunan irigasi ini hanya jadi “monumen” yang tidak memberi azas manfaat buat para petani,” ketusnya.

Tim Kabar Today yang mencoba untuk mengkonfirmasi PPTK Pengganti proyek ini ,Gunawan tapi juga tidak berada di tempat. No hp-nya 082349681XXX saat dihubungi, juga tidak bisa menerima panggilan.

“Pantas saja kalau pekerjaan tidak tuntas. Pejabat terkait dengan proyek tersebut susah ditemui, ” komentar sumber Kabar Today Di Donggala.

Sementara itu, Iwan selaku kontraktor pelaksana saat dikonfirmasi Kabar Today Senin, (3/1), mengatakan bahwa pekerjaan tersebut sudah diputus kontrak sejak Desember. Selanjutnya, semua urusan sudah dilimpahkan ke Kabid SDA Dinas PUPR Donggala.

“Silahkan ke Kabid saja, saya sudah diputus kontrak pada Desember saat posisi fisik 60 persen. Semuanya sudah ditangani Pak Syarif,” kata Iwan.

Terpisah, Kadis PUPR Donggala, Syafrullah juga membenarkan ada pekerjaan irigasi Tonggolobibi oleh CV. Rizky Utama Mandiri dan kontraktornya bernama Iwan. Namun Syafrullah menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah memutus kontrak pekerjaan tersebut, seperti pengakuan Iwan.

“Setahu saya tidak ada pemutusan kontrak pekerjaan tersebut di Desember. Kendati denda maksimal sudah berlaku, kenapa sisa waktu 50 hari tidak dimaksimalkan untuk meneyelesaikan pekerjaan ?,” tanya Kadis Syafrullah. KABARTODAY.com

Pos terkait

banner 468x60