Launching Rumah RJ Oleh Kejati di Hadiri Gubernur Sulteng

Palu Sulteng Kabartoday id – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, Menghadiri Acara Launching Rumah Restorative Justice Secara Serempak di Seluruh Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi, Rabu (30 Maret 2022).

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Jacob Hendrik Pattipeilohy SH, MH. Saat Launching Rumah Restorative Justice Secara Serentak menyampaikan bahwa Lounching Rumah Restorative Justice merupakan proses penegakan Hukum yang dilakukan berdasarkan adat istiadat yang berkembang dan hidup ditengah tengah masyarakat.

“Selama ini kita selalu memperhatikan kesejahteraan dan Ekonomi masyarakat, masyarakat juga belum diberikan pengertian terhadap penerapan Hukum sesuai dengan Hukum yang hidup dan berkembang ditengah – tengah masyarakat,” Ungkapnya

Lanjut Kajati Sulawesi Tengah mengatakan bahwa Rumah Restorative Justice akan menjadi peninggalan yang berharga pada masa pemerintahan Gubernur dan Kepemimpinan Saya sebagai Kajati di Sulawesi Tengah.


“Karena rumah Restorative Justice (RJ) akan memberikan harapan baru buat masyarakat Sulawesi Tengah dalam proses penyelesaian Hukum sesuai dengan Hukum dan adat istiadat yang berkembang ditengah tengah masyarakat nantinya,” Ujarnya

Sementara itu, menurut Orang nomor satu di tubuh kejaksaan Tinggi Sulteng ini memaparkan, Rumah Restorative Justice hadiah terbaik yang diberikan pada masa kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.

“Karena melalui Restorative Justice akan memberikan peradapan baru dalam penyelesaian Hukum di Sulawesi Tengah, karena kalau ada permasalahan ditengah tengah masyarakat, dan masalah itu dapat disepakati oleh semua pihak serta dapat diselesaikan secara adat istiadat sehingga dapat mendahulukan semua proses tersebut semua dapat terselesaikan, ketimbang menerapkan aturan Hukum yang ada,” Katanya.

Pada Kesempatan yang sama Gubernur H. Rusdy Mastura, mengapresiasi dan mendukung penegakan Hukum Pidana melalui Restorative Justice di Wilayah Hukum Provinsi Sulawesi Tengah.
Dan Lounching Rumah Restorative Justice ini diharapkan dapat menghidupkan nilai nilai penyelesaian masalah Hukum dengan terus mengedepankan kearifan Lokal Sulawesi Tengah.

“Saya menyampaikan terimakasih atas Sinergitas jajaran Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah melalui Lounching Rumah Restorative Justice, yang sangat sejalan dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah, “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan lebih maju, melalui penegakan Hukum yang Adil , Profesional dan Humanis,” Pungkasnya ***

Pos terkait

banner 468x60