Mahasiswa Desak BK Usut Anggota DPRD Buol Terkait Isu Kasus Suap

Foto : Aktivis mahasiswa unversitas Madako, Syamsul Bahri.

PALU, KABARTODAY.ID – Aktifis mahasiswa meminta serta mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Buol, Sulteng, untuk melakukan pengusutan terhadap anggota yang disebut-sebut terlibat dugaan suap, sesuai dengan kewenangan melekat pada alat kelengkapan dewan itu.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan aktivis mahasiswa universitas Madako, Syamsul Bahri, menanggapi merebaknya isu di masyarakat terkait penerimaan suap sejumlah anggota DPRD Buol.

Melalui keterangan tertulisnya, mantan pengurus wilayah LMND itu mengatakan, untuk menjaga kehormatan dan marwah  DPRD diminta atau tidak diminta Badan Kehormatan seharusnya melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada para anggota yang diduga terindikasi melakukan perbuatan tercela.

Syamsul menjelaskan, sesuai dengan peraturan pemrrintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, upaya klarifikasi melalui badan kehormatan merupakan upaya konstitusional jika diduga terlibat maka badan kehormatan dapan menjatuhkan sangsi dan juga sebagai dasar Penegak hukum untuk menindaklanjuti perbuatan pidana tersebut, sebagaimana undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebaliknya kata dia, Jika tidak terbukti maka yang bersangkutan akan dipulihkan nama baiknya dan Badan Kehormatan DPRD dapat menyampaikan pendapatnya dipublik melalui konfresi Pers atau rilis ke media.

Selain itu, mahasiswa fakultas hukum tersebut menambahkan, terdapat hal yang aneh dengan adanya pansus yang dibentuk oleh DPRD, diatantaranya menemukan adanya permasalahan hukum tetapi tidak menerbitkan rekomendasi, hal ini berarti adanya penanganan pengaduan yang cacat secara administrasi ini bisa jadi masalah hukum dan bisa di persoalkan oleh ombudsman terutama terkait dengan Pelayanan publik.

“ Tentu dalam pelaksanaan pansus terdapat anggaran negara yang digunakan dan anggaran negara itu haruslah dipertanggungjawabkan,” jelas Syamsul.

Terkait dengan alibi akan melakukan pendalaman dengan dibentuknya pansus baru lanjut Syamsul, itu merupakan alibi yang tidak masuk akal, sebab pansus awal saja sudah bermasalah.

“Sementara yang dirugikan adalah petani plasma Buol, yang saat ini sudah kehilangan alat produksinya karena kehilangan tanah yang juga berujung pada hilangnya sumber pendapatan,” pungkasnya.

Sementara itu dikonfirmasi melalui tlp, Kamis (13/7/2023) ketua Badan Kehormatan DPRD Buol, Arsad, tidak merespon juga via chat whasapp belum menjawab pertanyaan.

Sebelumnya diberitakan merebanya isu tentang dugaan suap atau gratifikasi dari pengusaha perkebunan kelapa sawit kepada sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Buol yang tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat di daerah itu.

Pasalnya isu tersebut ditengarai melibatkan sejumlah anggota DPRD dan pejabat Pemda.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dugaan suap tersebut erat hugungannya dengan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang koperasi petani plasma dan rencana pemberian izin investasi pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di Buol.

Angka transaksi pun tak main-main, dikatakan sumber media ini, dari dua perusahaan dengan kepentingn berbeda tersebut nilainya sekitar 20 miliar rupiah diterima masing-masing kepada delapan anggota DPRD dan tiga orang pejabat Pemda.

Isunya adanya dugaan suap tersebut kini tengah ramai diperbincangkan di social media facebook dan group whatsapp.

Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu, dikonfirmasi terkait adanya isu tersebut via chat whatsapp, mengaku juga mendapatkan informasi tersebut dari media sosial. “Saya juga lihat di fb pak” jawab Srikandi.

Politisi partai Golkar itu menampik adanya penerimaan suap terkait pansus petani plasma yang telah selesai dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“ Sejauh ini tidak ada teman-teman pansus terima suap dari dari manapun,” Singkatnya.

Sementara itu Dodi Fitryadi selaku ketua Pansus Koperasi petani plasma, juga mengakui perihal isu tersebut, namun dirinya membantah telah menerima uang dari perusahaan sawit.

“ Saya dengar isu itu, tapi kami sendiri tidak pernah menerima suap dari dari perusahaan sawit di Buol itu. Atas isu itu kami dan kawan-kawan di DPRD Buol akan melakukan konfrensi pers untuk meluruskan isu itu. Kalaupun ada anggota DPRD Buol menerima itu, tidak dikait-kaitkan dengan lembaga DPRD Buol,” kata Dodi saat di temui di Palu Golden Hotel, Sabtu (8/07/2023) malam.

Disinggung soal hasil pansus, Dodi mengaku telah menyelesaikan pelaksanaan pansus.

“ Kami sudah bekerja kurang sebih selama 6 bulan, dan kami telah menemukan data-data terkait permasalahan koperasi petani plasma,”ujarnya.

Menurutnya dari hasil temuan pansus sudah banyak lahan-lahan petani yang telah di perjual belikan kepada orang lain.

Dipertegas soal rekomendasi yang dihasilkan dari pelksanaan pansus, Dodi mengaku pihaknya tidak menerbitkan rekomendasi.

“ Tidak ada rekomendasi, karena diperlukan lembaga independen untuk memahami secara teknis dari aspek hukumnya untuk melakukan kajian sehingga dapat melahirkan rekomendasi,” jelas Politisi PPP itu.

Dodi mengatakan pihaknya sudah membubarkan kebiatan pansus Koperasi petani plasma dan saat ini kembali membetuk pansus pendalaman koperasi petani plasma.

“ Setelah ditemukan data dan fakta terkait masalah koperasi petani plasma di Buol, pansus sudah di bubarkan. Dan telah dibentuk lagi pansus baru untuk pendalaman,” tandasnya. (*/RM)

 

 

Pos terkait

banner 468x60