Merasa Kurang, KPU Buol Tolak NPHD Anggaran Pilkada 2024

Plh Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Buol, Eko Budiman.

BUOL, KABARTODAY.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol menolak menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buol Tahun 2024. Pasalnya Pemda hanya menyanggupi Rp 26 miliar rupiah dari usulan kebutuhan anggaran KPU Buol sebesar Rp 31 miliar.

Bacaan Lainnya

” Untuk KPU Buol belum ditandatangani (NPHD) karena tidak sesuai dengan apa yang sudah dirancang sebelumnya, rancangan sebelumnya itu ada 31 miliyar yang mereka (Tim Anggaran Pemkab Buol)  revisi berdasarkan keinginannya mereka hanya 26 miliyar” terang Pelaksana Harian (PLh) Ketua KPU Buol, Eko Budiman, saat dihubungi Selasa (14/11/2023).

Menurutnya, penolakan ini bukan tanpa alasan, sebab salah satu item yang terpangkas dari usulan anggaran KPU Buol adalah masa jabatan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pemkab Buol hanya mampu menyediakan Honorarium PPK dan PPS selama tujuh bulan dari sembilan bulan yang diusulkan KPU Buol.

Penjabat Bupati Buol, Moh. Mukhlis bersama Ketua Bawaslu, Karianto dan Korsek Bawaslu, Moh. A. Singara usai menandatangani menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buol Tahun 2024 di Kantor Bupati, Senin (13/11/2023).

” Yang paling riskannya lagi itu karena uang kehormatan (honor) teman-teman PPK dan PPS mereka potong dari sembilan bulan tinggal tujuh bulan, sementara di PKPU sudah diatur masa kerja PPK dan PPS,” terangnya.

Eko menyatakan, pihaknya tetap akan menolak jika anggaran Pilkada yang disanggupi oleh Pemkab Buol jauh dibawah usulan kebutuhan anggaran KPU Buol.

” Kami tetap menolak kalau ditetapkan di 26 (Rp 26 miliar), kalau kesepakatan kita kemarin dan untuk hasil pertemuan kemarin juga Ketua minta ada kenaikan di 28 miliar, hanya saja ini tidak diiyakan oleh Pemda, alasan Pemda karena waktu Pemilu ini beririsan dengan Pilkada,” tegasnya.

Berbeda dengan KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol telah menerima dan menandatangani NPHD bersama Pemkab Buol. Anggaran dana hibah Pilkada Buol tahun 2024 untuk Bawaslu Kabupaten Buol sebesar Rp 10,589,276,000 resmi ditandatangani Penjabat Bupati bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Buol, Karianto, Senin (13/11). ALL

Pos terkait

banner 468x60