Tolitoli, Kabartoday.com – Seiring dengan berkembangnya kemajuan teknologi saat sekarang ini, Polres Tolitoli terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, salah satunya dengan menyiapkan layanan SIM keliling.
Pelayanan SIM keliling dilakukan oleh Sat Lantas Polres Tolitoli dengan mengunakan mobil bus, hal ini lakukan seiring dengan kemajuan teknologi yang sangat mudah dan cepat di akses oleh masyarakat.
Kapolres Tolitoli AKBP Budhi Batara Pratidina SH., S.I.K., MH, melalui Kasat Lantas AKP Muriyanto SH menjelaskan, pelayanan SIM Keliling ini khusus hanya melayani pengurusan perpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Pelayanan SIM Keliling ini, nantinya akan beroperasi diseluruh wilayah hukum polres Tolitoli mulai dari dalam kota tolitoli, hingga di Kecamatan,” kata Kasat Lantas. Rabu (14/04)
Lanjut Muriyanto, Didalam mobil SIM Keliling tersebut sudah di lengkapi peralatan dan personel yang akan memberikan pelayan perpanjang masa berlaku SIM kepada seluruh masyarakat yang SIM nya akan berakhir.
“Maksud dan tujuan SIM keliling ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan perpanjang SIM, dan nantinya masyarakat tidak perlu lagi untuk kepolres,” Tuturnya.
Ia menambahkan, dengan adanya pelayanan SIM Keliling, masyarakat kita yang tempat tinggalnya jauh, tidak perlu repot-repot lagi datang ke Polres untuk.melakujan perpanjangan SIM, cukup nanti ada mobil Bus yang datang ke wilayah-wilayah.
Untuk itu, Sebelum melakukan perpanjangan SIM di Mobil Bus Keliling Masyarakat perlu mengetahui langkah-langkah pada pengurusan SIM khususnya pada Perpanjang SIM yakni
– Masa berlaku SIM adalah 5 (Lima) Tahun dan dapat diperpanjang.
– Perpanjangan SIM dilaksanakan sebelum habis masa berlaku.
– Untuk SIM yang lewat masa berlakunya dapat diberlakukan kembali dengan melaksanakan proses penerbitan SIM baru sesuai dengan golongan SIM. ***
Permudah Pelayanan, Mobil SIM Keliling Polres Tolitoli Hadir di Wilayah Kecamatan
