Puskesmas Jabiren Ditargetkan Lolos Menjadi BLUD

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau menargetkan di tahun 2023 ini ada salah satu Puskesmas bisa lolos menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai arahan dari Bupati, Sekda serta DPRD Kabupaten setempat. Untuk saat ini, Puskesmas Jabiren menjadi prioritasnya.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pulang Pisau, dr. Pande Putu Gina melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Sumber Daya Kesehatan (PSDK), Lambang Suncoko saat melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) persiapan BLUD Puskesmas Jabiren, di aula Puskesmas setempat, Kamis (09/02/2023).

Pada kesempatan itu, Lambang yang memimpin Monev mendengarkan paparan Tim Persiapan BLUD Puskesmas Jabiren, terkait kesiapan administratif dan SDM Puskesmas Jabiren.

“Secara umum persiapan yang dilakukan oleh Tim Persiapan BLUD Puskesmas Jabiren, sudah sangat bagus dengan prediksi pendapatan dan pengeluaran sudah ada,” ucapnya.

Akan tetapi, menurut Lambang, masih ada yang harus dilengkapi, diantaranya tentang SK2 Kepala Puskesmas tentang pengelola keuangan, SOP dan lain sebagainya. Selanjutnya, untuk neraca keuangan masih kurang lengkap dan akan segera dilengkapi agar paparan dan usulan menjadi Puskesmas BLUD bisa memperoleh nilai bagus dan diterima oleh Tim Penilai Kabupaten.

“Program ini sudah di dukung Ibu Bupati, Sekda dan DPRD, diharapkan tahun ini juga harus ada Puskesmas yang lolos menjadi BLUD. Dan kami dari Dinas Kesehatan Pulang Pisau akan memfasilitasi dan mendukung penuh program ini,” tegas Lambang.

Terkait alasan kenapa Puskemas Jabiren yang diusulkan menjadi Puskesmas BLUD, Lambang berkomentar, semuanya demi keamanan kinerja. Selain itu letak Puskesmas yang sangat strategis berada di Jalan Lintas Trans Kalimantan yang banyak dilalui kendaraan lintas kabupaten dan provinsi serta dapat menjadi ikon pelayanan kesehatan Kabupaten Pulang Pisau.

“Kemudian alasan yang kedua, dikarenakan harus ada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas,” ungkapnya.

Dikatakan Lambang, BLUD adalah pengelolaan keuangan yang paling aman. Karena pada saat ini terjadi perubahan bahwa Puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan.

Dirinya menjelaskan, terdapat 11 fleksibilitas perbedaan BLUD dengan SKPD. Yakni, didalam pengelolaan keuangan adalah pendapatan, belanja, pengelolaan kas, pengelolaan piutang, utang, investasi, pengelolaan barang, remunerasi, surplus/defisit, pegawai serta organisasi dan nomenklatur.

“Kemudian, perubahan mendasar pasca BLUD adalah Kepala Puskesmas menjadi pengguna anggaran,” terangnya lebih lanjut.

Dengan demikian, Kepala Puskesmas nantinya bertanggungjawab, membuat RBA, membuat pengesahan penggunaan anggaran (triwulanan), membuat laporan keuangan berbasis SAK (setiap semester), dan laporan keuangan akan diaudit auditor eksternal.

Sedangkan untuk proses pengelolaan keuangan BLUD, lanjut ia, harus sesuai dengan tata aturan dan kebijakan yang berlaku sesuai tupoksinya, dengan memberikan pelayanan kepada masyarakat, dapat menerapkan pola pengelolaan keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas.

“Harapannya, dengan berjalannya program ini Puskesmas Jabiren dapat memberikan dan memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat Jabiren khususnya serta masyarakat Kabupaten Pulang Pisau dan Kalteng pada umumnya sesuai intruksi dari Ibu Bupati,” tutupnya. KABAR TODAY.ID

Pos terkait

banner 468x60