Reflin Lume: Bupati Poso BLT Harus Tepat Sasaran

MARDISON | POSO – Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang terdampak covid19 dari Dana Desa (DD) harus ditransparansi proses penyalurannya, hingga sampai ketangan masyarakat penerima dan yang layak untuk menerima sesuai dengan kriteria yang sudah ada.

Hal tersebut disampaikan PJS kades Sangira kec. Pamona Utara kab. Poso Mengutip arahan Bupati Poso Kol. (Marinir) Purn. Darmin Sigilipu pada (12-05-2020) penyerahan BLT DD Sangira.

Hal ini merupakan tanggung jawab bupati sebagai ketua gugus depan Covid19 kabupaten poso, Agar dalam penyalurannya benar-benar sampai ketangan masyarakat penerima yang membutuhkan dan terkena dampak Covid19.

“Baik waktu penyaluran dan jumlah dana yang dibagi kepada masyarakat harus sesuai persyaratan yang sudah ditentukan,” kata Delfin PJS kades Sangira melalui WhatsApp nya kepada kabartoday menyampaikan arahan Darmin Sigilipu dibalai desa Sangira saat menyerahkan secara simbolis BLT DD covid19.

Sementara itu Kades Sangira Delfin Lume ST, menuturkan Sebelum pelaksanaan Kegiatan Penyaluran dana BLT dana desa covid19 TA 2020 disangira sebelumnya telah dilakukan melalui proses pendataan oleh relawan covid19, dan sudah ditetapkan dalam Musyawarah desa ( MusDes) khusus pemdes dan BPD serta tokoh masyarakat pendamping desa, Babinkamtibmas serta Babinsa.

“Penerima Bantuan Langsung Tunai adalah penerima bantuan non PKH, BNPT dan Bansos Kementrian, sehingga tidak ada masyarakat yang akan menerima dobel bantuan dari pemerintah.”

Lanjut lagi, yang akan menerima BLT DD Sangira hanya sebanyak 69 kepala keluarga, dan masing masing akan menerima sebesar 600 ribu rupiah
Selama 3 bulan berjalan.

“Penerima bantuan Terhitung mulai bulan Mei sampai dengan bulan Juli 2020,” Katanya Mengakhiri laporannya kepada bupati Darmin diDesa Sangira. KABARTODAY.com

Pos terkait

banner 468x60