Setelah 2 Kali Mangkir, Akhirnya Kontraktor PT Megah Mandiri Makmur Penuhi Panggilan Kejaksaan

Oplus_131072

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Kejaksaan Negeri Tolitoli melakukan pemeriksaan terhadap pihak Kontraktor PT Megah Mandiri yang mengerjakan pasar Rakyat Galumpang tahun 2018 silam, Rabu (30/04/2025).

Diketahui, Kontraktor inisial BC mendatangi kantor pada Pukul 11:00 WITA setelah dua kali dilakukan prmanggilan oleh Tim Pemyidik kejaksaan Negeri Tolitoli.

Pemeriksaan terhadap BC dilakukan terkait adanya dugaan kasus korupsi pembangunan Pasar Galumpang tahun 2018 yang menelan anggaran 5,3 miliar Rupiah.

Kepada Awak media, Kasi Pidsus Kejari Tolitoli, Imran Adiguna, SH., MH, bersama Kasi Intel Sugandi, SH., MH, menjelaskan saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan terkait pembangunan pasar rakyat Galumpang yang di bangun tahun anggaran 2018.

“Iya, Penyidik saat ini sedang melakukan penyelidikan pembangunan pasar rakyat di desa Galumpang yang disinyalir pengerjaan nya tidak sesuai spesifikasi, yang menelan anggaran sebesar Rp 5,6 miliyar,” kata Kasi Pidsus

Menurut Imran Adiguna, saat ini penyidik telah turun kelokasi bangunan pasar rakyat di desa Galumpang dan mengecek langsung kondisi bangunan tersebut untuk pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata Pulbaket).

“Kami masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan, dan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pekerjaan pasar rakyat sudah di mintai keterangan,” Ujar Kasi Pidsus.

Lanjut Ia menjelaskan, Hari ini jaksa memeriksa kontraktor Pasar Rakyat berinisial BC, yang mana sebelumnya BC sempat mangkir dua kali dari panggilan Penyidik.

“Selama 8 jam, BC, selaku kontraktor di cecar pertanyaan oleh penyidik sebanyak 30 pertanyaan,” Tutupnya.

Perlu diketahui, Pembagunan pasar rakyat tahun 2018 awalnya mengunakan Anggaran yangbbersumber dari APBN dengan nomor kontrak 510/215.01.02/Disperdag dengan waktu pelaksanaan 83 hari yang dimulai tanggal 10 Oktober 2018.

Hingga memasuki Pertengahan bulan Desember 2018, progres pekerjaan pasar rakyat didesa galumpang yang dikerjakan oleh PT Megah Mandiri Makmur, dimana memasuki pertengahan akhir tahun 2108 pekerjaan baru mencapai kurang lebih 20 Persen.

Hingga pada akhirnya, Akibat keterlambatan Pekerjaan pasar Rakyat desa Galumpang tidak berjalan sesuai dengan Progres, sisa anggaran tahun 2018 harus kembali ke pusat, dan pada tahun 2019 Kontraktor kembali melanjutkan pekerjaan hingga tahun 2020 baru selesai dikerjakan.

Ada yang menarik dari pantauan media selama proses awal pekerjaan hingga kontrak pekerjaan selesai, diduga PT Megah Mandiri Makmur tidak di Blacklist oleh PPK dan terus melanjutkan pekerjaan hingga selesai tahun 2020.***

Pos terkait

banner 468x60