“Terlibat Jaringan Narkoba” Oknum Pegawai Lapas IIB Tolitoli Kabur Saat di Gerebek

ERWIN, TOLITOLI, -Satuan Narkoba Polres Tolitoli berhasil amankan barang haram narkotika Jenis sabu seberat 570 gram saat dilakukan penggebrekan di salah perumahan BTN yang terletak di Nopi Kelurahan Nalu kecamatan Baolan kabupaten Tolitoli kamis (19/9).

Bacaan Lainnya

Wakapolres Tolitoli,Kompol M. Nur Asjik yang di dampingi Kasat Narkoba IPTU. Kinsale, saat gelar jumpa pers di Aula Parama Satwika Polres Tolitoli (20/9) mengatakan berdasarkan laporan masyarakat, telah terjadi peredaran narkoba yang melibatkan oknum petugas Lembaga Pemasyarakatan(LP) kelas IIB Tambun berinisial IR alias Irsad terjadi di perumahan BTN vila mas kelurahan Nalu kecamatan Baolan kabupaten Tolitoli.

“Saat penangkapan Melakukan Penangkapan di BTN vila mas, petugas LP berinisial IR dan Ns alias Mukti lagi konsumsi barang haram, setelah dilakukan penggeledahan IR melarikan diri tanpa menggunakan baju dan sampai saat ini jajaran Polres Tolitoli masih terus melakukan Pengejaran terhadap oknum pegawai Lapas tersebut.” kata Wakapolres di hadapan awak Media

Lanjut Wakapolres, Saat dilakukan pengeledahan di BTN Vila Mas, Anggota polres tolitoli menemukan 4 buah bungkus besar narkoba dan 1 sachet kecil dengan berat total 571 gram. Ditempat terpisah polisi juga menggeledah tempat tinggal NS alias Mukti di Jalan Sona kelurahan Nalu dan berhasil menemukan narkoba jenis sabu sabu seberat 1,40 gram.

“Mukti merupakan kurir dari seorang Napi Lapas Tolitoli yang di ketahui bernama Hasan Tawil dan barang bukti yang ditemukan di perumahan BTN Vila Mas milik Hasan Tawil.” imbuhnya

Ditambahkannya lagi, Setelah diketahui bahwa barang haram tersebut Milik salah satu orang napi di lapas klas II B Tambun, anggota Polres langsung menuju ke lapas IIB untuk menjemput Hasan Tawil di LP kelas IIB Tambun.

“Saat Ingin menjemput Hasan Tawil dati Lapas, sempat terjadi ketegangan antara petugas dan anggota polres. Dimana Lapas tidak mengijinkan Hasan Tawil dijemput oleh aparat. namun setelah dilakukan negosiasi, Alhasil sekitar pukul 03.00 Hasan Tawil dapat digiring aparat.” Tuturnya

Orang nomor dua di mako polres Tolitoli menuturkan, Saat ingin di giring kepolres Tolitoli, kondisi Hasan Tawil Sedang sakit, Sehinggah aparat membawa ke rumah sakit Mokopido untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya di bawa kepolres tolitoli untuk di lakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan Multi Bahia Hasan Tawil menyampaikan telah memberi upah sebesar 2 juta rupiah kepada kurir, agar mau mengantarkan bungkusan yang berisi barang Haram (Sabu) dengan berat 600 gram di alamat yang telah di berikan, dan telah ada Irsad petugas Lapas yang menunggu paket tersebut.

“kegiatan di rumah milik HT ini sudah 4 hari dipantau Aparat kepolisian, dan menunggu waktu tepat untuk dilakukan penangkapan, karena dirumah milik HT ada terpasang kamera CCTV pada dua sisi yakni di atap dan didepan arah kebun cengkeh, saat ini televisi dan CCTV sudah disita,” kata Wakapolres.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, sebelum kejadian di BTN Vila Mas, tim buser narkoba Polres Tolitoli melakukan penggebrekan di salah satu penginapan di kabinuang kelurahan Baru, saat melakukan penggebrekan, ditemukan seorang perempuan asal Palu bernama Nur, dimana saat dilakukan pemeriksaan oleh Buser Narkoba polres Tolitoli, hanya ditemukan Alat penghisap Sabu (bong) didalam kamar.

“Saat pengeledahan terjadi, Tiba-tiba datang seorang petugas Lapas beinisial MR, dan tidak menunggu lama, aparat langsung menggeladah MR, dan tidak ditemukan babuk, namun MR Dan Nur tetap digiring ke Polres Tolitoli, untuk dilakukan tes Urine, setelah dilakukan tes urine keduanya positif menggunakan narkoba.” pungkas Waka Polres KABARTODAY.com

Pos terkait

banner 468x60