“Akibat Proyek Arahan” 3 Pembangunan Puskesmas Laulalang Terhenti

ERWIN, TOLITOLi — Berawal dari informasi salah satu Pegawai di Dinas Kesehatan Tolitoli yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan bahwa Tiga (3) paket kegiatan, yang Diduga pekerjaannya telah diberikan “Arahkan” kepada Inisial (ET) untuk mencari kontraktor sebagai pemenang tender dalam pembangunan PKM Laulalang. Paket tersebut berada di desa Laulalang, Kecamatan Tolitoli Utara, Kabupaten Tolitoli, yang saat ini proses pengerjaan terhenti, diduga kuat paket Proyek “Arahan” tersebut tidak akan rampung sampai 24 Desember 2019 mendatang.

Bacaan Lainnya

Dari pantauan media KABARTIDAY.com dilapangan Sampai saat ini (2 Oktober Desember 2019) salah satu tukang yang tidak mau di sebutkan namannya menyampaikan, pekerjaan pembangunan fisiknya baru mencapai 10 persen, dan dalam kurung waktu sebulan, Tiga (3) perusahaan dengan Satu (1) pemilik kegiatan pembangunan Puskesmas Laulalang tersebut sudah dua kali terhenti proses pengerjaannya.

“Terhentinya pekerjaan puskesmas Laulalang yang kami dengar Keuangan perusahaan sudah menipis, sehingga pihak perusahaan tidak mampu menyiapkan persedian material dilokasi pekerjaan, sedangkan gaji sudah kami kurang lebih dua minggu belum di bayarkanoleh pihak perusahaan.” tutupnya

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan PKM Laulalang di desa Laulalang 2019, Ardi yang ditemui dikantor dinas kesehatan Tolitoli Rabu (3/10) membenarkan bahwa kegiatan proyek Puskesmas Laulalang baru mencapai 10 persen.

“Pembangunan PKM Lalaulalang baru 10 persen, dan kami sudah dilakukan surat teguran Dua (2) kali kepada pihak perusahan.” Ucap Ardi

Lanjut Ardi, Tahun 2019, pembangunan PKM Laulalang di anggarkan melalui DAK APBN Rp 3.8 miliar. Dan harus selesai tahun ini, sesuai kontrak, Dan kontrak kerja yang sudah ditan­da­tanga­ni oleh 3 perusahaan pelaksana Yakni Cv Fitra mandiri,Cv wasis karya, dan Cv Disha Banua pratama, yang totalnya ketiga perusahaan mencapai 3.8 Millyar Harus Tuntas pembangunannya sesuai kontrak kerja yang sudah ditanda tangani.

“Semua pekerjaan yang berada di puskesmas Laulalang mengunankan anggaran DAK APBN, dan sudah sesuai dengan aturan, jika ada yang tidak sesuai maka pihak pihak dinas akan mengambil tindakkan tegas.”

Terkait dengan terhentinya pekerjaan PPK dinas sudah melayangkan surat teguran kepada pihak perusahaan untuk segera melanjutkan pekerjaan dan segera mengejar ketinggalan progres pembangunan Pukesmas Laulalang.

“Dinas kesehatan sudah menjalankan prosedur sesuai dengan ketentuan, apa lagi SCM akan kami berikan dalam waktu dekat ini.”

Ditambahkannya Lagi jika pihak perusahaan tidak mengindahkan teguran yang diberikan, maka pihak dinas akan mengambil tindakkan tegas buat ketiga perusahaan.

“Dinas kesehatan Tidak main dalam mengambil keputusan, jika pihak perusahaan tidak mau mendengar, kami akan lakukan tindakkan tegas sesuai dengan prosedur yang fatal adalah (Pemutuskan kontrak kerja).” Pungkasnya

Sampai berita ini di naikkan Tiga (3) perusahaan yang mengerjakan pembangunan PKM Laulalang,  tidak bisa di konfirmasi terkait pekerjaan yang terhenti pembangunannya. KABARTODAY.com

Pos terkait

banner 468x60