IPTU Suprojo, SH: Kesadaran berlalu-lintas masyarakat terus tumbuh

JAYA MARHUM | AMPANA – Memang tidak mudah untuk menumbuhkan kesadaran. Perlu kesabaran dan tidak boleh berhenti untuk sinambung memberikan pemahaman.

Bacaan Lainnya

Syukurlah, animo masyarakat untuk mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi) dan surat kelengkapan lainnya, perlahan mulai meningkat.

Apalagi ditunjang keberhasikan menekan pelanggaran lalu-lintas pada setiap oper, asi yang digelar. Sehingga 8 prioritas penindakan pelanggaran, di wilayah hukum Polres Tojo Una-una, Sulawesi Tengah (Sulteng) dapat ditekan sedikit demi sedikit.

Ada salah satu trik yang dakukan Satuan (Sat) Lalu-lintas (Lantas) Polres Tojo Una-una dan cukup berhasil. Yakni, setiap pelanggar yang terjaring operasi, langsung diarahkan untuk mengurus SIM, bagi yang belum punya.

Demikian penjelasan Kasat Lantas Polres Touna), Sulawesi Tengah (Sulteng), Iptu Suprojo, SH kepada KabarToday.com di Ampana, baru-baru ini.

“Ya, begitulah dinamikanya . Setiap job diskipsi punya cerita dan tantangan sendiri-sendiri,” cerita Projo. Sambungnya, ketika ia menjadi Kapolsek. berbeda kompleksitasnya saat menjadi Kasat Lantas.

Polsek nilai Projo boleh dikata mirip dengan Polres kecil. Di Polsek, ada unit-unitnya. Seperti ditingkat Polres yang juga memiliki satuan.

Kalau di Polsek misalnya ada unit Sabhara, Reskrim, Intel dan Lalu-lintas. Sementara, kalau di Satuan Lantas hanya satu job diskripsi namun cakupan tugasnya juga tidak ringan.

Menurut Projo, tidak semua anggota masyarakat akan langsung tanggap, saat disampaikan pemahaman.

Bagi yang belum mengena dihati, pastilah masih akrab dengan pelanggaran.

Sehingga masih banyak ditemukan pelanggar yang tidak menggunakan helem bagi pesepa motor. Atau yang tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan, saat berkenfaraan roda dua mauoun empat atau lebih.

Dalam delapan prioritas penindakan sebut Suprojo, akan dilakukan bila pengguna tidak memakai helem standar. Tidak membawa kelengkapan surat kendaraan atau melawan arus. Juga akan diberikan sanksi bagi pengguns hp saat berkendara, juga kendaraan yang melampaui batas muatan serta berkendaraan dalam keadaan mabuk. “Kebanyakan yang kami tindak untuk sepeda motor, adalah pengendara yang tidak menggunakan helem serta tidak membawa surat-surat kendaraan serta SIM, ” ungkap Suprojo yang oernah menjadi Kapolsek Bahodopi dan Kasat Lantas Polres Palu.

Setiap melakujan operasi sebut Projo, tak lupa ia sosialisasikan serta diumumkan ke media massa. Seperti ke RRI dan radio lainnya, hingga ke sekolah-sekolah.

Apakah ada atensi dari pimpinan? Ternyata sangat positif. Orang nomor satu di Mapolres Touna yakni Kapolres, mewanti-wanti agar berusaha sedapat mungkin menghindari konflik dan loss komunkasi dengan warga masyarakat saat menjalankan tugas operasi.

Wilayah hukum Sat Lantas Polres Touna sendiri dari arah Kabupaten Poso berada di Kecanatan Tojo Barat. Sedangkan ke arah Kabupaten Banggai, berada di Desa Balingara. KABARTODAY.com

Editoring: JeM Tehardjo

Pos terkait

banner 468x60