Palu, Sulawesi Tengah – Koalisi Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah mengingatkan agar nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak digunakan secara serampangan dalam pemberitaan hanya untuk membangun persepsi politik terhadap Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid.
Juru Bicara KAK Sulteng, Asrudin Rongka, S.I.Kom, mengatakan belakangan muncul pola narasi yang terus menghubungkan gubernur dengan KPK, padahal substansi faktanya tidak menunjukkan adanya persoalan hukum.
“Ini harus diluruskan. Jangan karena ada kata KPK lalu publik diarahkan seolah-olah gubernur sedang bermasalah. Itu cara membangun persepsi yang tidak sehat,” tegas Asrudin.
Ia mencontohkan pemberitaan terkait kedatangan gubernur ke Jakarta yang sempat dibangun dengan narasi seakan-akan berkaitan dengan polemik hibah dan persoalan tertentu.
Padahal, berdasarkan informasi dari sejumlah media lain, agenda gubernur saat itu adalah menerima hibah aset rampasan negara dari KPK untuk kepentingan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“Jadi gubernur datang menerima hibah resmi negara dari KPK untuk daerah. Itu fakta. Tapi narasi yang dibangun malah seperti ada persoalan hukum. Ini kan aneh,” katanya.
Menurut KAK Sulteng, jika pola seperti ini terus dipaksakan, maka lama-lama publik tidak lagi bisa membedakan mana informasi faktual dan mana penggiringan opini.
“Besok kalau gubernur hadir di acara resmi bersama KPK lagi, apakah akan kembali diarahkan seolah ada masalah? Ini pola framing yang harus disadari publik,” ujar Asrudin.
Ia juga menyoroti pemberitaan terbaru yang kembali mengaitkan nama KPK dalam polemik audiensi GAPENSI dan pembahasan paket proyek APBD.
“Padahal gubernur hanya menjelaskan struktur penganggaran dan fakta bahwa ada paket yang berkaitan dengan pokir DPRD. Tidak ada pengakuan bagi-bagi proyek, tidak ada intervensi tender, tidak ada proses hukum,” tegasnya.
Namun, kata Asrudin, penggunaan frasa seperti “abaikan peringatan KPK” secara tidak langsung menggiring masyarakat pada kesimpulan bahwa gubernur sedang melawan lembaga antikorupsi.
“Padahal isi beritanya sendiri tidak menunjukkan itu. Jadi yang dibangun sebenarnya adalah efek psikologis dari penyebutan nama KPK,” ujarnya.
KAK Sulteng menilai praktik semacam ini berbahaya bagi kualitas demokrasi dan informasi publik karena masyarakat diarahkan pada persepsi emosional, bukan fakta objektif.
“Kalau kritik, silakan kritik berdasarkan data. Kalau ada pelanggaran, buka secara jelas. Tapi jangan tempel-tempel nama KPK hanya supaya kesannya lebih dramatis dan negatif,” katanya.
Asrudin menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh pengawasan terhadap APBD dan pengadaan barang jasa, namun pengawasan harus dilakukan secara proporsional dan bertanggung jawab.
“Jangan sampai lembaga sekelas KPK justru dipakai sebagai alat framing politik di ruang publik. Itu tidak sehat bagi daerah maupun bagi pendidikan informasi masyarakat,” pungkasnya.
KAK Sulteng: Jangan Tempelkan Nama KPK untuk Membentuk Kesan Negatif terhadap Gubernur









