Erwin | KabarToday.com | Tolitoli – Dugaan korupsi dana Kapitasi yang sempat melilit 14 Puskesmas di Kabupaten Tolitoli dan telah dilaporkan dan dilidik oleh APH (Aparat Penegak Hukum) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli yang terjadi sejak Tahun 2017 lalu hingga detik ini belum terlihat hasilnya. Padahal dugaan tindak pidana korupsi dana kapitasi merugikan keuangan daerah itu sudah dalam proses (Pulbaket) pengumpulan bahan keterangan, sudah memanggil dan meminta keterangan dari berbagai pihak. Termasuk para Kepala Puskesmas (Kapus) di 10 Kecamatan yang ada di Tolitoli, diantaranya Kapus Laulalang, Binontoan Kecamatan Tolitoli Utara.
Sorotan tajam pun muncul dari berbagai kalangan masyarakat, kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Jaksa mulai diragukan dan dianggap terlalu “lelet” dalam memproses kasus korupsi. Jaksa dianggap terkesan lamban dalam menangani perkara “Kelas Tempe” semacam ini, bagaimana kalau mega skandal korupsi yang mereka tangani apakah bisa diselesaikan proses hukumnya secara tepat dan cepat. Atau hanya jalan ditempat dan lama kelamaan redup ibarat lampu teplok kehabisan minyak, kasusnya jadi remang-remang dan berakhir gelap dan sudah tak terdengar lagi gaungnya. Demikian disampaikan Ahmad Pombang, Ketua LSM Bumi Bhakti Tolitoli.
“Jaksa terlalu lamban dalam menangani kasus dugaan korupsi dana Kapitasi yang terjadi di beberapa puskesmas, padahal mereka sudah melakukan pemeriksaan dan penyidikan. Kenapa sampai sekarang belum terdengar gaungnya, siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kapan kasus itu statusnya naik ke tingkat penuntutan,” Ujarya dengan nada penuh tanya.
Ahmad membeberkan, padahal kasus itu bergulir ke tangan jaksa saat dr. Herlina masih menjabat Kadis Kesehatan Tolitoli. Namun, sampai sekarang kasus itu sudah “adem ayem” alias tidak ada kejelasan tindak lanjut penanganan proses hukumnya.
.
.
Jadi jangan sampai masyarakat menilai, ada “acara main mata” antara oknum penegak hukum dengan para tersangka. Sehingga kasus dugaan korupsi dana kapitasi yang membelit sejumlah oknum pejabat di Dinkes Tolitoli ditengarai sengaja dikaburkan dan tak terdengar lagi seperti apa kelanjutan proses hukumnya, apakah dipetieskan atau di SP3K-kan. Ujar Ahmad Pombang dengan nada tanya.
Lebih lanjut dikatakannya, semestinya Kejaksaan Negeri Tolitoli harus proaktif dan transparan kepada publik, menyampaikan sejauh mana hasil penyidikan yang mereka lakukan terhadap kasus tersebut. Sejak Juli Tahun 2017 silam kasus dugaan korupsi itu bergulir, akan tetapi arah penegakan hukumnya semakin tidak jelas. Perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dana kapitasi terkesan dan ditengarai sengaja dibekukan oleh oknum penegak hukum sendiri, karena diperoleh informasi dari beberapa orang pihak di puskesmas bahwa mereka hingga sekarang sudah tidak pernah lagi dipanggil oleh jaksa penyidik yang menangani kasus tersebut.
Seperti diketahui, awalnya ada Kepala Puskesmas (Kapus) yang dipanggil untuk dimintai keterangan oleh jaksa penyidik pada bulan Oktober tahun lalu. Tapi belakangan tidak jelas juga kelanjutan proses hukumnya, konon kabarnya disinyalir sudah diamankan oleh oknum tertentu. Tutur seorang pegawai medis salah satu Puskesmas di Kecamatan Tolitoli Utara yang enggan namanya ditulis.
Dikatakannya, kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Kapitasi diduga melibatkan beberapa nama oknum pejabat dilingkup Dinkes dan Puskesmas Tolitoli. Dimana saat itu dr. Herlina masih menjabat Kadis.
Pada awalnya, proses penyelidikan dilakukan oleh jaksa penyidik di kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Laulalang yang sempat melakukan proses pemeriksaan dan penyidikan pada 3 unit Puskesmas, antara lain Puskesmas Dungingis di Kecamatan Dakopemean, Puskesmas Binontoan dan Laulalang di Kecamatan Tolitoli Utara, akan tetapi prosesnya “abal-abal” alias tidak jelas kelanjutan dan kepastian hukumnya.
Hingga berita ini d lepas ke publik, Adif Swandaru, SH. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Laulalang yang hendak dikonfirmasi tentang ”leletnya” penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana kapitasi di beberapa Puskesmas tersebut diatas, sementara belum dapat diperoleh klarifikasinya. Salah seorang staf dikantor Cabjari mengatakan, Kacabjari lagi tugas keluar daerah. “Maaf…bapak lagi tidak ada dikantor…ada tugas keluar…!!!” Kata staf itu dengan nada tinggi, tanpa memberitahu kemana atasannya pergi.***