Mahalnya Seragam Sekolah “Cari Solusi” Kejari Tolitoli Gelar Forum Group Discudssion

Tolitoli, Sulteng | kabartoday.id – Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Adhyaksa ke -64, Kejaksaan Negeri Tolitoli Provinsi Sulawesi Tengah mengelar Kampanye Anti Korupsi melalui Forum Group Discudssion (FGD) bertempat di Hotel Bumi Harapan Kamis (18/07/2024) pagi.

kegiatan FGD yang di gelar Kejaksaan Negeri Tolitoli mengangkat Topik “Seragam Sekolah Peserta Didik Baru Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 Dan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 30 Tahun 2022”.

kegiatan tersebut turut dihadiri, Kepala kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus Parlinggoman Napitupulu, SH.,MH, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Tolitoli Jemy Yusuf, Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Tolitoli Usman Taba, Plt Kasi Intelijen Kejari Tolitoli Hazairin. SH, Para perwakilan ketua Komite sekolah SD, SMP, SMA/K, Para perwakilan Kepala sekolah SD, SMP, SMA/K, siswa perwakilan siswa dan Orang Tua Wali Murid serta para awak media Tolitoli.
Tujuan Digelarnya Forum Group Discussion (FGD )menurut Kajari Tolitoli Albertinus Parlinggoman Napitupulu Dalam rangka meningkatkan kesadaran anti korupsi dan mencegah monopoli dalam pengadaan seragam sekolah.

dihadapan para peserta FGD, Orang nomor satu di kejari Tolitoli menekankan pentingnya transparansi dalam pengadaan seragam sekolah.

“Terkait seragam sekolah yang Viral beberapa waktu lalu, kami dari kejaksaan negeri Tolitoli agar ini tidak menjadi informasi yang liar kita harus mencari solusi agar tidak memberatkan orang tua murid dan masyarakat, sehingga setiap penerimaan siswa baru tidak membebani.orang tia wali murid, terutama masyarakat tidak mampu,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa hukum menjadi harus bisa diarahkan untuk mencegah monopoli dan korupsi khususnya dalam pengadaan seragam sekolah.

“Kasihan yang tidak paham hukum akhirnya terjerat kasus hukum dan disinilah Kejaksaan hadir dalam memberikan edukasi dan solusi,” tambahnya.

Albertinus Parlinggoman Napitupulu juga mengingatkan bahwa ditahun politik, isu ini bisa berkembang lebih luas, jadi kita semua harus benar benar bisa memilah setiap informasi yang kita terima khusunya di media sosial.

” jadi kita harus bijak dalam menyikapi isu ini agar tidak menjadi alat politik dan dapat merugikan banyak pihak,” Ungkapnya.

Kadis Pendidikan Dan kebudayaan Tolitoli “Visi Indonesia Emas 2045” H. Usman Taba juga menyampaikan visi Indonesia Emas 2045 yang nantinya generasi muda kita bisa disiplin dan bebas dari korupsi.

“Kita ingin menatap masa depan Indonesia Emas dengan generasi yang disiplin, sosial, dan tidak ada unsur kolusi dalam hal pengadaan seragam sekolah, terkait baju seragam Nasional sudah di atur dalam peraturan menteri pendidikan jadi keseragaman itu penting sehingga tercipta kedisiplinan bagi para siswa,” ujar Taba.

Usman Taba juga menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan untuk kedepannya semua proses pengadaan baju seragam dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Nantinya kami akan terus memantau dan memastikan bahwa tidak ada lagi kejadian seperti ini, sehingga Orang tua wali murid tidak terbebani,” tegasnya.

sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli Jemy Yusuf dalam sambutanya menyoroti tantangan dalam pelaksanaan sistem zonasi, terutama terkait pengadaan seragam sekolah.

“Saat PPDB dalam zonasi itu tidak ada riak-riak, namun saat melengkapi seragam sekolah baru muncul riak di muka umum,” katanya.

Lanjut Wakil Ketua I DPRD itu menjelaskan bahwa dalam sistem zonasi, ada kategori anak tidak mampu yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih dari pihak pemerintah hingga sekolah.

“Lantas kenapa sekarang mereka harus dibebani denga pakaian seragam yang mahal dan harus membeli di toko tertentu,” tambahnya.

Sebagai Wakil Rakyat, melalui Forum Group Discussion ini nantinya dapat melahirkam beberapa rekomendasi penting untuk memastikan bahwa pengadaan seragam sekolah berjalan sesuai dengan aturan dan tidak memberatkan masyarakat.

“Saya juga berharap harus ada mekanisme bantuan bagi siswa dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan seragam sekolah tanpa harus membeli di toko tertentu. jadi melalui Forum ini kita mencari solusi yang terbaik agar tidak memberatkan dan tidak membuka peluang terjadinya KKN,” Bebernya.

Lebih jauh Jemy Yusuf Salah satu solusi yang diusulkan dalam FGD ini adalah pemberian bantuan sosial/Subsidi atau bantuan langsung kepada orang tua siswa yang tidak mampu untuk membeli seragam sekolah.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian kata Jemi Yusuf, mereka (Orang tua wali murid) yang tidak mampu, tidak perlu membeli seragam di toko tertentu, yangmana nantinya bisa membuka peluang korupsi dan monopoli terhadap toko tersebut.

“Semoga kegiatan ini diharapkan menjadi awal dari langkah konkret untuk mengatasi setiap masalah khususnya seragam sekolah dan kami juga harus memastikan bahwa semua siswa, terutama dari keluarga tidak mampu harus tetap dapat memperoleh seragam sekolah dengan beban yang berlebihan,” pungkasnya. ***

Pos terkait

banner 468x60