Tolitoli, Sulteng Kabartoday.id – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Fron Masyarakat Malempak Desa Dadakitan bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Depan kantor kantor Kejaksaan Negeri Tolitoli dan kantor UPT KPH Gunung Dako, Jumat (12/01/2023) Pagi.
Dari pantauan media dilapangan Masa aksi yang menamakan Desa Dadakitan Bersatu dipimpin langsung oleh Panglima Aksi yang juga ketua LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Provinsi sulawesi Tengah Hendri Lamo.
Hendri Lamo yang mengunakan baju kebesaran berwarna merah diatas kendaraan roda empat dalam orasinya menyampaikan jika tindakan dari Kepala Seksi (Kasi) II Gakkum LHK Sulawesi Tengah Subagio dalam kapasitasnya sebagai aparat Gakkum KLH saat melakukan penertiban aktifitas pertambangan Emas di Dusun Malempak dinilai tidak sesuai SOP atau peraturan berlaku.
“Penertiban aktifitas pertambangan di Dusun Malempak hingga menyita barang bukti empat (4) unit Excavator serta menitipkannya dikantor UPT Gunung Dako dan menetapkan tersangka langsung melakukan penahanan terhadap salah satu pengusaha bernama Suhar diduga cacat hukum,” ungkap Panglima Aksi.
Dari kejadian itu, tambah Hendri Lamo, menyebabkan terjadinya emosi warga dari Dusun setempat, sehingga ratusan warga melakukan aksi dengan turun kejalan untuk meminta keadilan.
Pasalnya dalam proses penegakan hukum yang di lakukan oleh Gakkum sebagai aparat sipil bersenjata tersebut terkesan main tebang pilih dalam menertibkan tambang ilegal.
“Dilokasi yang sama tak hanya ada alat berat milik pak Suhar saja yang beroperasi, melainkan ada juga aktivitas alat berat lain yang mengambil material galian c yang diduga milik PT AKAS yang saat ini sedang mengerjakan proyek preservasi jalan ruas kota Tolitoli -Silondou, dan kenapa dibiarkan melakukan aktivitas tanpa izin serta tidak ada tindakan dari APH sebagaimana yang dilakukan Gakkum, saat menertibkan Tambang yang lain,” jelas Henri Lamo.
Sementara itu, dilapangan terpantau seorang ibu yang ikut tergabung dalam aksi tersebut mengatakan, akibat dari peristiwa itu keluarganya kehilangan mata pencarian, yang mana mereka anya bergantung dari aktivitas penambangan.
“Saat ini kami sudah kehilangan sumber mata pencarian, setidaknya dengan beroperasinya alat disana saya dan warga lainnya sangat terbantu perekonomian. Jadi saya minta kepada Gakkum untuk melepas kembali alat yang di tahan aparat Gakkum KLH Sulawesi Tengah, agar mereka bisa kembali melakukan aktivitas untuk untuk keberlangsungan hidup mereka,” jelas warga.
Dari kejadian tersebut sehingga FORN Masyarakat Malempak Desa Dadakitan bersatu saat menggelar aksinya didepan kantor kejaksaan Negeri Tolitoli dan UPT Gunung Dako mengeluarkan pernyataan sikap yang diantaranya meminta dan mendesak kepada KLH dan Kehutanan untuk mencopot Kepala Seksi (Kasi) II Gakkum LHK Sulawesi Tengah Subagio dari jabatannya karena sudah bertindak arogan sambil membuang tembakan saat melakukan penertiban di lokasi tambang. Padahal saat Gakkum melakukan perlawanan tak ada satu pun warga yang menghalangi.
Selain itu, meminta kepada pemerintah terkait untuk segera mungkin menetapkan Dusun Malempak, Desa Dadakitan menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah puluhan tahun di olah oleh masyarakat setempat.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) II Gakkum LHK Sulawesi Tengah Subagio di hadapan warga dusun Malempak menyampaikan, kehadiran mereka di dusun Malempak karena menerima laporan dari masyarakat soal adanya aktivitas pertambangan ilegal dengan mengunakan alat berat.
Setelah menerima laporan warga, Ia di bantu sejumlah personel Gakkum lainnya dari Palu menuju Lokasi yang dimaksud, singkatnya.
Setibanya di lokasi ya.g dimaksud, mereka menemukan adanya alat berat sedang melakukan aktivitas, dan tak berselang lama petugas Gakkum langsung melarang masyarakat melakukan aktivitas penambangan.
Lanjut lagi, setalah melihat secara langsung dilapangan alat berat yang diduga di gunakan untuk pertambangan Ilegal kami angkut sebagai barang bukti dan langsung diamankan dikantor UPT KPH Gunung Dako.
“Jadi apa yang kami lakukan ini sudah sesuai prosedur yang berlaku dan saat ini kami lagi merampungkan berkasnya,” Pungkas Subagio. ***









