Pemkab Pulang Pisau Resmi Luncurkan Hapakat Mobile dan Perkuat Agen Pajak Daerah

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) secara resmi melaksanakan Launching Hapakat Mobile, Launching Agen Pajak Daerah, Penguatan Agen Pajak Daerah, serta Penandatanganan Komitmen Bersama Notaris dan PPAT. Kegiatan berlangsung di Aula Banama Tingang, Kantor Bupati Pulang Pisau, Senin (24/11/2025).

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, didampingi Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta, jajaran kepala OPD serta undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan perpajakan daerah melalui integrasi digital dan penguatan jejaring agen pajak.

Dalam sambutannya, Bupati Pulang Pisau menyampaikan bahwa inovasi berbasis digital merupakan keharusan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif. Peluncuran Hapakat Mobile diharapkan dapat menjadi sarana layanan perpajakan yang lebih cepat, mudah diakses, akurat, dan transparan bagi masyarakat.

“Transformasi digital dan penguatan kolaborasi adalah bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. Layanan perpajakan harus semakin mudah, jelas, dan dapat diakses oleh seluruh masyarakat,” ujar Bupati.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan Penguatan Agen Pajak Daerah yang bertujuan meningkatkan kompetensi, pemahaman, dan profesionalisme agen dalam memberikan layanan kepada wajib pajak. Bapenda melaporkan bahwa jumlah agen pajak daerah saat ini mencapai 95 orang, dengan 68 orang hadir langsung dan sisanya mengikuti secara daring.

“Penguatan ini diharapkan memperkuat peran agen pajak sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kepatuhan dan kesadaran wajib pajak,” terang Bupati.

Pada kesempatan yang sama, turut dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama oleh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Komitmen tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam proses administrasi pertanahan, perizinan, serta penyampaian data perpajakan agar berjalan lebih tertib, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Bapenda Pulang Pisau, Zulkadri menyampaikan bahwa launching ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan publik melalui digitalisasi, integrasi data, dan pemberdayaan agen pajak.

“Diharapkan layanan perpajakan daerah menjadi semakin efisien, akuntabel serta mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” singkatnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap terciptanya pelayanan perpajakan yang lebih modern, transparan, serta berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kabartoday.id

Pos terkait

banner 468x60