POSO | Kabartoday.com – Postingan bagi-bagi uang yang dilakukan di atas alat praga salah satu pasangan calon Gubernur Sulteng yang diduga di lakukan oleh mantan anggota DPRD Poso bernisial YS, ramai di perbincangkan di media sosial atau FB. Terkait dengan hal ini koordinator Relawan Hukum dan Advokasi Nomor Urut dua angkat bicara.
Seperti dikutip dari BuletinSulawesi.com, Agussalim koordinator relawan hukum dan advokasi Sulteng untuk nomor urut dua menegaskan jika timnya akan melengkapi semua persaratan laporan untuk mengetahui apa motifnya orang orang tersebut memposting bagi bagi uang sementara di atas meja ada alat praga kampanye calon gubernur Sulteng nomor urut satu.
“Orang -orang yang ada dan viral di medsos itu adalah semuanya orang Poso dan apakah mereka masuk tim dari calon Gubernur nomor urut satu atau apa motifnya,” terang Agussalim.
Sementara Moh. Arfan Prasetya Putra. Salah satu dari tim relawan hukum dan advokasi. Cudy-Ma’mun wilayah Poso kepada media ini di kantor Bawaslu kabupaten Poso, jumat, 13/11 mengakui jika hari ini mereka datang ke Bawaslu Poso untuk mempertanyakan sarat-sarat pelaporan. Sebab kami akan melaporkan dugaan adanya bagi-bagi uang oleh salah satu oknum berinisial YS yang juga mantan anleg Poso dengan menonjolkan alat praga kampanye paslon Gubernur Sulteng nomor urut satu.
“Substansi yang akan kami laporkan nanti jika telah melengkapi persaratan pelaporan adalah viralnya di medsos Face Book milik YS foto adanya dugaan bagi uang yang kami menduga malibatkan salah satu Paslon atau kandidat Gubernur Sulteng seperti yang ada di dalam Foto itu. Jika uang tersebut untuk keperluan tim hendaknya jangan dibagikan dan viral seperti itu. Sebab akan menimbulkan asumsi liar namun ini menurut kami ada indikasi money politic,” jelas Moh. Arfan.
Dia juga menambahkan jika laporan mereka nanti akan terus mereka pantau. Agar hal ini tidak terjadi lagi yang merupakan satu tindakan yang bertentangan dengan aturan pilkada.
” Kejadian tersebut di wilayah Pamona Barat Kabupaten Poso beberapa hari yang lalu. Pada dasarnya kami akan lengkapi semua bukti sesuai dengan perbawaslu pasal 8 tahun 2020,” ujar Arfan.
Terkait dengan hal itu ketua tim kampanye partai kualisi paslon Gubernur Sulteng urut satu Hidayat-Barto Kabupaten Poso Hidayat Bungasawa menepis tudingan adanya indikasi bagi-bagi uang atau money Politic itu. Menurutnya saat ini saja mereka hanya diberikan anggaran kampanye satu titik itu sebesar Rp 1.400.000 mana mungkin ada bagi uang.
“Boleh jadi ada orang lain yang sengaja perkeruh situasi. Sementara kami tidak punya uang, untuk lakukan hal seperti itu. Dan jika ada bagi- bagi uang harus setahu kami sebagai ketua tim Hidayat-Barto kabupaten Poso. Kalau YS memang tim saya. Sedangkan uang jalannya saya yang berikan,” tepis politikus partai Gerindra Poso itu.
Dia juga mengatakan mungkin foto itu untuk perkeruh situasi dan disebar oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab serta kemungkinan saja dana yang dibagi-bagi itu adalah untuk operasional tim calon bupati Poso, sebab yang bersangkutan juga tim pemenangan dari salah satu calon bupati Poso.
“Intinya saya tegaskan kami tidak pernah diberikan uang oleh Paslon untuk tujuan money politic. Kami diarahkan untuk berkontestasi sesuai prosedur dan aturan main yang legal, ” jelas Hidayat Bungasawa kepafa media ini via telepon jumat 13/11.
Hari ini jumat siang 13/11 tim relawan hukum dan advokasi paslon Gubernur Suleng Rusdy- Mamun, mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Poso untuk melaporkan adanya indikasi bagi-bagi uang yang melibatkan paslonGubernur lain yang dilakukan oleh mantan anggota DPRD Poso yang saat ini viral di medsos.
“Politik Uang Libatkan Paslon Gubernur” Relawan Hukum Cudi- Ma’mun Akan Lapor Bawaslu
