Polres Pulang Pisau Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2019

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Kapolres Pulang Pisau, AKBP Siswo Yuwono BPM, memimpin kegiatan Konferensi Pers Akhir Tahun 2019 dengan materi tentang penanganan kasus pada periode tahun 2018 dan tahun 2019 yang bertempat di Lobi Mako Polres setempat, Selasa (31/12).

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu Kapolres Pulang Pisau juga didampingi Kasat Reskrim, Iptu Jhon Digul Manra, Kabagops AKP Boiran dan Kasat Narkoba, Iptu Purnomo yang diwakili oleh Kaurmintu Sat Narkoba, AIPTU Imam Santoso serta personil jajaran Polres Pulang Pisau lainnya.

Kapolres menjelaskan bahwa secara tren untuk penyelesaian kasus di Sat Reskrim Polres Pulang Pisau naik sebanyak 8 persen dari total 121 kasus yang ada sepanjang tahun 2019 dan ditambah dengan beberapa tunggakkan kasus pada tahun 2018.

“Untuk jenis tindak pidana masih didominasi tindak pidana konvensional yakni, kasus-kasus seperti kasus Curat, kasus penganiayaan biasa serta kasus sajam sebanyak 8 kasus,” terang Kapolres.

Selain itu, pihaknya di tahun 2019 ini juga menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polres Pulang Pisau, salah satunya dengan melaksanakan razia miras untuk menekan angka kasus penganiayaan biasa yang terjadi akibat pelaku dalam keadaan mabuk.

“Dari KRYD dalam Ops Telabang Lilin 2019 ini, kami sudah melakukan sebanyak dua kali pemusnahan barang bukti miras,” katanya.

Sedangkan kasus yang ditangani Sat Narkoba Polres Pulang Pisau di tahun 2019 ini, total ada 18 kasus dengan jumlah barang bukti seberat 15,15 gram narkoba jenis sabu-sabu dengan tersangka sebanyak 20 orang, 2 perempuan dan 18 laki-laki.

“Status kasusnya yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan sebanyak 11 kasus dan 7 kasus lainnya masih dalam tahap pemberkasan,” lanjutnya.

Dan, untuk kasus laka lantas, pada tahun ini menurun, di tahun 2018 terjadi sebanyak 76 kasus. Sedangkan di tahun 2019 turun menjadi 49 kasus. Dirinya mengatakan menurunnya kasus laka lantas tersebut berkat kerjasama serta dukungan seluruh masyarakat dalam mentaati peraturan lalulintas.

“Jumlah korban yang meninggal dunia akibat laka lantaspun juga mengalami penurunan, di tahun 2018 sebanyak 26 orang dan di tahun 2019 ini turun menjadi 18 orang,” jelasnya.

Tidak lupa, Kapolres juga menghimbau kepada seluruh para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan/mercon, menjelang perayaan tahun baru 2020 ini.

“Kami sudah memberikan himbauan kepada para penjual kembang api, apabila masih tetap menjual petasan/mercon, maka kami akan sita,” pungkasnya. KABAR TODAY.COM

Pos terkait

banner 468x60