Randir L. Taepo: Tidak Benar 700 KK Desa Balane Minum Air Lumpur

Oplus_131072

Masyarakat Minta Wartawan Datang Langsung Ke Balane

SIGI – Pemberitaan yang menyebut ratusan kepala keluarga (KK) di Desa Balane, Kabupaten Sigi, mengonsumsi air lumpur menuai keberatan dari masyarakat setempat. Kepala desa, lembaga adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat menilai informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan berpotensi mencemarkan nama baik desa.

Ketua Forum Pemuda Kaili Bangkit (FPKB) Sulawesi Tengah, Randir L. Taepo, mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran langsung dengan menemui berbagai unsur masyarakat di Desa Balane. Dari hasil penelusuran tersebut, tidak ditemukan fakta bahwa 700 KK atau sebagian besar masyarakat Desa Balane mengonsumsi air lumpur sebagaimana diberitakan.

“Setelah kami melakukan konfirmasi kepada pemerintah desa, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, informasi yang kami peroleh berbeda dengan narasi yang berkembang. Yang ada adalah aspirasi masyarakat terkait peningkatan sarana air bersih, bukan kondisi sebagaimana diberitakan bahwa ratusan KK minum air lumpur,” tegas Randir.

Menurutnya, usulan mengenai penyediaan sarana air bersih telah lama disampaikan masyarakat melalui proposal kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Bahkan, pengajuan tersebut telah dilakukan pada masa pemerintahan sebelum Gubernur Sulawesi Tengah saat ini, Anwar Hafid.

Karena itu, Randir menilai pemberitaan tersebut harus dilihat secara proporsional dan tidak boleh dibangun melalui narasi yang berlebihan tanpa verifikasi yang mendalam.

“Penyampaian informasi kepada publik harus mengedepankan fakta dan data. Jangan sampai demi membangun opini tertentu, masyarakat Desa Balane justru dijadikan objek pemberitaan yang merugikan kehormatan dan martabat mereka,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk melakukan verifikasi sebelum menerbitkan sebuah berita, terlebih jika informasi tersebut menyangkut kondisi sosial masyarakat dan dapat menimbulkan stigma negatif.

“Wartawan jangan sembarangan membuat berita. Fungsi pers sangat mulia sebagai alat kontrol sosial, tetapi dalam menjalankan tugasnya harus tetap berpedoman pada prinsip akurasi, keberimbangan, dan verifikasi. Jangan sampai sebuah pemberitaan yang tidak utuh justru melukai perasaan masyarakat dan membentuk persepsi yang keliru di tengah publik,” kata Randir.

Atas pemberitaan tersebut, Kepala Desa Balane bersama lembaga adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat mengundang wartawan yang menerbitkan berita tersebut untuk hadir langsung di Bantaya Desa Balane guna memberikan penjelasan dan klarifikasi secara terbuka di hadapan masyarakat.

Masyarakat berharap kehadiran wartawan tersebut dapat meluruskan informasi yang berkembang sekaligus memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan kondisi yang sebenarnya.

“Masyarakat Desa Balane terbuka terhadap kritik dan perhatian publik. Namun, informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta yang benar, bukan narasi yang berpotensi menimbulkan stigma bahwa seluruh warga hidup dengan mengonsumsi air lumpur. Kami meminta agar dilakukan klarifikasi demi menjaga kehormatan masyarakat Desa Balane,” tutup Randir.

Pos terkait

banner 468x60