Sat Narkoba Polres Tolitoli Berhasil Meringkus Satu Pengedar Narkotika

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Diakhir penghujung bulan Agustus, Satuan Narkoba Polres Tolitoli berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (29) yang merupakan pengedar narkotika jenis sabu, di Dusun Bambanipa Desa Malala Kecamatan Dondo Kabupaten Tolitoli, Senin (29/8/2022) Malam.

Sepeti janji Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa S.I.K diawal menjabat sebagai Kapolres Tolitoli, dirinya lebih memfokuskan diri dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polres Tolitoli.

Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale kepada media ini menyampaikan dengan adanya informasi dari masyarakat dirinya langsung berkordinasi kepada Kapolres Tolitoli dan tak butuh waktu lama Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa SIK langsung memerintahkan Sat Narkoba
untuk segera melakukan penyelidikan dan penangkapan.


“Setelah mengetahui dan memastikan bahwa pelaku merupakan target yang di sampaikan masyarakat, tim Langsung melakukan penangkapan dan
melakukan pengeledahan, alhasil tim berhasil mengamankan 21 paket sabu dengan berat bruto 2,47 gram dibungkus selembar tisu dan satu lembar plastik bening, dirumahnya yang berada di Dusun Bambanipa kecamatan Dondo,” Kata Kasat Narkoba Polres Tolitoli AKP S Kinsale yang memimpin langsung penangkapan kepada awak media.

Lebih jauh Kasat Narkoba Polres Tolitoli mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa pelaku menjadi seorang pengedar sabu di wilayah itu.

Berkat informasi tersebut lanjut AKP S Kinsale, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tolitoli langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti sabu. Kini pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Tolitoli guna penyidikan lebih lanjut.

“Dari barang bukti yang diamankan Pelaku dikenakan pasal 112 Jo 114 UU RI No.35 thn 2009 tentang Narkotika, dengan ancam pidana penjara maksimal dua puluh tahun,” pungkas Kasat Narkoba. ***

Pos terkait

banner 468x60