Kisruh Pilkada, KPUD Pulpis Di Demo Pendukung Idham-Jaya 

Suyanto | Kabar Today.com | Pulang Pisau – Aksi demo ratusan Simpatisan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau periode 2018 – 2023 nomer urut 1, H. Idham Amur – H. Ahmad Jayadikarta (Idham-Jaya) digelar di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pulang Pisau, Senin (2/6/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.

Bacaan Lainnya

IMG20180702115647

Aksi ini bertujuan untuk menuntut keadilan atas penyelenggaraan Pilkada Pulang Pisau yang diduga terindikasi tidak jujur, jauh dari netralitas dan banyak pelangaran. Kedatangan massa simpatisan Idham-Jaya di Kantor Dukcapil itu mendapat pengawalan yang cukup ketat dari Pesonil gabungan dari Polres Pulang Pisau, BKO Polda Kalteng dan TNI.

IMG20180702100442

Massa  Idham-Jaya mengklaim telah menemukan banyak bukti pelanggaran yang tersruktur, sistematis dan terencana atas pelaksanaan Pilkada Pulang Pisau. Beberapa bukti ketidakjujuran dan ketidaknetraan itu diantaranya di temukannya adanya bukti penandatangan blangko kosong C1 di Desa Paduran Sebangau.

Selain itu, ditemukannya kotak suara tidak di segel, KPPS tidak memberikan bukti pemilih yang menggunakan SUKET, PPS dan KPPS tidak membuat berita acara penambahan suara, serta di temukannya anggota PPK yang membawa kotak suara ke suatu tempat. Dan beberapa saksi yang membawa data menemukan kotak suara tidak di segel.

” Bukti-bukti temuan itu sudah kita sampaikan kepada Tim Advokasi Idham-Jaya, ” katakan Sagala dalam orasinya

Selain massa yang berjumlah sekitar 500 orang itu, hadir juga Tim Advokasi dan Ketua Tim Pemenangan Idham-Jaya, H. Achmad Amur untuk bertemu kepada Ketua KPU, Panwaslu dan Kadis Dukcapil dengan tujuan menyampaikan aspirasinya atas temuan dan dugaan-dugaan pelanggaran yang di temukan selama pelaksanaan Pilkada Pulang Pisau 2018.

Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, 10 orang dari Paslon Idham-Jaya termasuk Tim Advokasi, Ketua Tim Pemenangan Idham-Jaya yang di perbolehkan masuk ke Kantor Dukcapil Pulang Pisau. Sementara massa tetap diluar dengan terus meneriakkan orasinya sambil menunggu hasil pertemuan perwakilan yang didalam.

Tidak begitu lama akhirnya Ketua Tim Pemenangan Paslon Idham-Jaya, H. Achmad Amur keluar dari kantor Disdukcapil,  kepada sejumlah awak media beliau menjelaskan.

” anggota komisioner KPU tidak lengkap hadir, maka aksi demo ini dianggap batal menyampaikan tuntutan karena hanya dihadiri dua komisioner saja “,  jelas Amur

Menurutnya, karena KPU itu bersifat kolektif kolegial, jadi pengambilan keputusan KPU itu tidak bisa di putuskan oleh dua komisioner, tetapi seluruhnya mempunyai andil untuk mengambil keputusan.

” Jadi kalau ini hanya ditangani oleh dua orang komisioner saja, meskipun itu ketua KPU tetap tidak memenuhi syarat. Sehingga Idham-Jaya harus menunda menyampaikan tutuntannya pada tanggal 3 Juli malam dan paling lambat tanggal 4 Juli pagi. ” tambahnya.

Tahapan pleno penghitungan suara KPU di jadwalkan tanggal 4 hingga 6 Juli 2018, oleh sebab itu dia berharap tuntutan ini bisa tersampaikan dan diselesaikan paling lambat tanggal 4 Juli pagi sebelum Pleno dilaksanakan. Dia juga menjelaskan, Idham-Jaya memiliki temuan sekitar 120 dugaan pelanggaran. Salah satunya, temuan data salah satu oknum komisioner KPU yang dengan sengaja mengeluarkan data perolehan angka untuk Paslon Idham-Jaya 47 Persen dan 52 Paslon Edy-Taty melalui media sosial. Padahal kata Amur, KPU belum melakukan Pleno penghitungan perolehan suara.

” Kenapa seorang oknum komisioner KPU berani mengeluarkan data kepada masyarakat luas sebelum pleno, ini tidak boleh terjadi dan KPU harus netral.  Ini salah satu yang akan kita pertanyakan, karena itu sudah menggiring opini, ” ujarnya

Selain itu, kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pulang Pisau juga akan menyampaikan temuan adanya salah satu oknum pegawai Puskesmas Kahayan Kuala yang dengan sengaja naik kepanggung pada saat kampanye melakukan foto bersama dengan paslon dengan memberikan simbul dukungan melalui jari. Padahal, sudah jelas dalam aturan ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

” Namun sayangnya, Komisioner KPU tidak bisa hadir semuanya dan yang tidak bisa hadir itu adalah orang yang seharusnya menjawab pertanyaan-pertanyaan atas temuan ini, ” pungkasnya. ***

 

Pos terkait

banner 468x60