Erwin | Kabar Today | Tolitoli – Polsek Lampasio Kabupaten Tolitoli mengamankan batu badar emas sebanyak 400 koli atau 20 ton batu badar emas, dengan jumlah 3 mobil truk, batu badar tersebut berasal dari Dusun Ogo Taring Desa oyom kabupaten Tolitoli
Saat dikonfirmasi oleh wartawan kabar today Kapolsek Lampasio IPDA iswanto SH terkait diamankannya batu badar emas dari desa oyom tersebut, kapolse menbenarkan adanya 3 mobil truk pengankut batu badar besi hasil tambang dari dusun ogo taring desa oyom, 3 mobil truk tersebut dengan nomor polisi DB 5654Ke,Dn 8601dy, dan DN 8563 Kb, terkait penangkapan tersebut disinyalir mengandung kadar emas, karbon, dan kadar tembaga, terkait barang yang diamankan 3 mobil truk siap dikirim keluar daerah toli toli, melalui pelabuhan dede.
Ditambahkannya lagi bahwa benar barang yang kami amankan kemarin malan selasa 2/1 sudah siap masuk dalam konteinr dan dikirim melalui jalur laut menuju surabaya, dan terkait dengan diamankannya batu badar emas tersebut kapolsek lampasio membawa barang bukti tetsebut dikantor polsek lampasio dan menunggu pihak pemilik barang barang datang membawa dokumen dan surat izin dari dinas pertambangan dan intasi terkait,
Ditempat terpisah pemilik batu badar emas bapqk pamli sebanyak 20ton tersebut saat dikonfirmasi membenarkan bahwa batu badar tersebut kami beli dari masyarakat oyom, dan kami hanya pembeli bukan pemanbang.
Terkait dengan kepemelikann dokumenpak pamli mengatakan anya ada izin dari pihak pemerintah desa yakni kepala desa yang mengeluarkan izin tersebut, terkait hal yang mendalam pengusaha pamli menambahkan bahwa kami masuk diwilayah oyom tidak hanya mengambil hasil tambang saja, dan kami juga sudah nemberikan kontribusi kepada kepala desa oyom sesuai dengan perjanjian yang disepakati bersama, terkait besaran bantuan yang diberikan saya tidak bisa sampaikan besaran nominal yang saya berikan, silakan teman teman wartwan tanyakan kepada kepala desa, tegas pamli
Ditemui dikantor polsek lampasio selesai pertemuan dengan kapolsek kades oyom jufri unde yang dikonfirmasi membantah menerima kontribusi yang diberikan oleh pihak pengusaha kepada kades oyom, dan saya tegaskan selaku kepala desa tidak perna mengeluarkan izin untuk penambangan dan yang saya keluarkan hanya surut jalan saja, tegas jufri unde
Ditempat terpisah salah anggota polhut, darman menyayangkan penambangan yang dilakukan warga oyom diduga nemasuki kawasan hutan lindung, saya selaku polhut yang ditempatkan didesa lampasio, akan menyampaikan hal ini keatasan saya, dan akan mengusut kasus kawasan hutan lindung yang dibuatkan SKPT dan jadi lahan tambang. Tegas darman
Marwan selaku Ketua BPD Desa Oyom menilai batu tersebut memiliki nilai jual yang tinggi dan alasan untuk dijadikan contoh adalah untuk mengelabuhi petugas saja. ” Jelas sekali batu badar emas yang diambil dari hutan kawasan sebanyak 20 ton tersebut sudah diamankan oleh anggota Polsek Lampasio, di-tengarai batu badar emas yang mengandung kandungan emasnya mustahil batu badar emas tersebut hanya dijadikan sampel atau batu cincin yang saat ini batu tersebut cukup dikenal batu akik badar emas, yang dinyatakan bahwa kadar emasnya sangat tinggi dengan tingkat persentase 1 ton batu badar emas, bisa menghasilkan 10 gram emas murni,” terang Marwan sembari menutup interview bersama Kabar Today di Tolitoli. ***