SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) menggelar Rapat koordinasi (rakor) bersama instansi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Senin, (15/07) di Aula BPBD setempat.
Kepala Pelaksana BPBD pulpis, Drs. Salahudin M.Si menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati nomor 219 Tahun 2019 tentang status siaga darurat karhutla Kabupaten Pulang Pisau yang ditetapkan selama 4 bulan.
“Kita sekarang dalam status siaga darurat yang ditetapkan selama 4 bulan, sejak 9 Juli hingga 9 Oktober 2019, jadi kalau sudah masuk dalam status siaga, di lapangan begitu ada api langsung beraksi untuk memadamkan,” ujarnya.
Salahudin melanjutkan, untuk wilayah yang terkena karhutla ada 3 kecamatan yaitu kecamatan Jabiren Raya, kecamatan Kahayan Hilir dan kecamatan Maliku. Sedangkan titik terparah ada di kecamatan Jabiren Raya tepatnya di desa Taruna.
“Hari ini kita fokus membentuk pos lapangan (poslap), kita butuh bantuan dari masyarakat, siapa pun yang melihat (titik api) segera laporkan ke kita, agar satgas karhutla bisa langsung bertindak, tidak menunggu monitor satelit,” tandasnya.
Sementara itu selaku Insident Commander, Perwira Penghubung Pulpis Kodim 1011/Klk Mayor. Mulyadi dalam kesempatan itu juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan. Terlebih, kondisi sekarang sudah memasuki musim kemarau, sehingga suhu semakin memanas, terhitung sejak awal tahun 2019 hingga sekarang,
“Kita sementara ini fokus ke Jabiren Raya, karena lokasi berdekatan dengan jalan Trans Kalimantan, sehingga dapat mengganggu jarak pandang para pengguna lalu lintas, intinya kita akan berupaya semaksimal mungkin agar api segera bisa padam,” pungkasnya. KABAR TODAY.com