Sidang Pembacaan Pledoi Nasir Tula Ditunda

JEM TEHARDJO | PALU – Pagi tadi, (17/2), Pembacaan sidang pembelaan atau pledoi M Nasir Tula seorang wartawan atas Kasus IT yang diduga melakukan pencemaran nama baik Walikota Palu Hidayat di Medsos Facebook, Ditunda dua minggu oleh Hakim.

Bacaan Lainnya

Adalah Hakim Aisyah menyatakan sidang ditunda selama dua minggu hingga 13 maret 2020.

Sementara pada sidang tersebut sedang memasuki sidang ke 8, dengan agenda sidang pembacaan pembelaan dari tuntutan Jaksa 1 tahun 6 bulan kepada Nasir.

Lawyer dan atau pengacara papan atas di Sulteng, Dicky Patadjenu, SH yang juga tergabung sebagai pengacara Forum Pers Independent Indonesia (FPII) SetWil Sulteng, di luar ruang sidang mengharapkan Hakim memberikan putusan bebas, kepada kliennya yaitu M Nasir Tula.

Menurut Dicky Patadjenu kliennya ternyata orang dalam yang turut kerja keras ketika Pilwakot lalu.

¨Saya sangat mengharapkan Hakim bisa memberikan rasa keadilan dengan putusan bebas, sebab tuntutan yang dikenakan kepadanya masuk kategori ringan, yang hanya persoalan di Medsos,` ujar pengacara kepada kabartoday.id, seraya menambahkan sekiranya Hakim bisa pula mempertimbangkan dari sisi kemanusiaan kepada kliennya Nasir Tula, yang juga seorang wartawan aktif di Kota Palu, yang telah berkeluarga dengan 2 orang anak masih kecil, dan juga sejak Ayahnya sakit keras, Nasir menghidupi keluarganya hanya dari hasil meliput berita.

¨klien merupakan andalan sebagal tulang punggung keluarganya, terlebih ayahnya kini sedang alami gangguan kesehatan serius,¨ ujar Dicky sembari kedipkan mata yang nampak kemerahan dan basah.

Sementara, Ketua Forum Pers Independent Indonesia, Irfan Denny Pontoh, S.sos angkat bicara bahwa organisasi Pers yang dipimpinnya siap mengawal proses hukum atas anggotanya, salah satunya yang sedang berlangsung adalah kasus Medsos antara M Nasir Tula (Wartawan) dengan Hidayat (Walikota Palu).

¨saya yakin dan percaya bahwa pengadilan akan bersikap adil, arif, bijaksana dengan tidak melepaskan sisi kemanusiaan terhadap Nasir Tula, ¨ tutur Ketua FPII Sulteng, Irfan Pontoh.

Sambungnya FPII SetWil Sulteng telah mengikuti secara ketat proses hukum dari di Polisi, Keja, saan dan sampai sidang bergulir di Pengadilan Negeri.

¨FPII siap kawal proses hukum sampai akhir,¨ tegas Ketua Irfan Pontoh menutup wawancara dengan mengepalkan tangan ke atas. KABARTODAY.com

Editing: JeM Tehardjo

Pos terkait

banner 468x60