SUYANTO | PULANG PISAU| KALTENG – Wakil Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, H. Ahmad Jayadikarta, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Senin (22/9/2025). Sidak ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelayanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar sudah terintegrasi ke MPP sejak diberlakukan pada 18 September 2025 lalu.
Dalam sidak tersebut, Ahmad Jayadikarta juga meninjau sejumlah OPD lainnya, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas P3AP2KB.
“MPP kita hadirkan untuk mempersingkat birokrasi, semua layanan perizinan dan administrasi masyarakat sudah terintegrasi dalam satu kawasan. Jadi warga tidak perlu lagi berbelit-belit,” tegas Ahmad Jayadikarta.
Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan MPP dengan mengurus sendiri perizinan, tanpa melalui perantara atau calo yang justru berpotensi menambah biaya. Menurutnya, seluruh petugas di MPP telah disiapkan secara profesional untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Masyarakat bisa mengurus perizinan sendiri tanpa melalui perantara. Para petugas sudah siap memberikan pelayanan maksimal. Keberadaan MPP ini harus berjalan sesuai fungsinya,” ujarnya.
Namun, dari hasil sidak, Wakil Bupati masih menemukan adanya aparatur sipil negara (ASN) yang lalai hadir. Temuan tersebut langsung mendapat sorotan keras darinya.
“Saya minta pimpinan OPD dan seluruh ASN agar lebih disiplin. Absensi elektronik maupun manual wajib dipenuhi. Jangan sampai ada kelalaian seperti ini terulang,” tegasnya dengan nada peringatan.
Sidak ini menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau serius membenahi pelayanan publik sekaligus menertibkan disiplin ASN, demi memastikan reformasi birokrasi berjalan sebagaimana mestinya. Kabartoday.id