Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Diduga menjadi korban pencabulan, Seorang remaja putri di Kabupaten Tolitoli, provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) sebut saja Mawar (14) menjadi korban pencabulan, dan kini tengah hamil enam (6) bulan.
Kronologis kejadian tersebut menurut Kasi Humas Polres Tolitoli, Iptu Budi Atmojo, berawal ketika korban (Mawar) yang masih di bawah umur digauli oleh kakak iparnya di sebuah rumah kosong.
“Pelaku melakukan aksi bejatnya hingga beberapa kali dengan modus mengancam korban jika keinginannya ditolak.” ungkap Iptu Budi Atmojo, kepada sejumlah wartawan di kafe Kiom, Jumat (7/6/2024) pagi.
Lanjut Iptu Budi Atmojo, dari laporan yang diterima dan hasil penyelidikan, korban ternyata sudah beberapa kali digauli oleh pelaku.
“Modus yang dilakukan pelaku kepada korban adalah dengan mengancam korban jika tidak mau menuruti keinginannya, pelaku akan membawa ponakan korban ke Morowali,” kata korban dihadapan penyidik polres Tolitoli.

Lebih jauh menurut Budi Atmojo, dengan merasa diancam oleh pelaku yang tak lain adalah kakak iparnya sendiri, akhirnya membuat korban merasa sedih dan mengikuti keinginan pelaku.
“Mendapat ancaman akan membawa ponakan bersama kakaknya berangkat ke Morowali, dan selanjutnya pelaku terus melancarkan aksinya dengan mengintimidasi korban yang masih berumur 14 tahun itu jika keinginan pelaku tak dituruti,” bebernya.
”Jadi korban dibujuk rayu dan disuruh menunggu di rumah kosong, di situlah korban diduga dicabuli pertama kali,” tambah Budi Atmojo.
Diakhir Iptu Budi Atmojo menyampaikan, Usai melakukan pencabulan, korban dilarang memberitahu kepada siapapun. Jika perbuatan pelaku diketahui banyak orang, pelaku mengancam akan membunuh kakak korban yang merupakan istri dari pelaku.
”Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang berhasil di sita, pelaku saat ini telah mendekam di sel tahanan Polres Tolitoli, dan pelaku diancam dengan hukuman 12 tahun,” Pungkasnya. ***









